Benyamin Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Ciputat – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyerahkan klaim santunan kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 13 ahli waris dari pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberian santuan kematian dilakukan selepas apel di Lapangan Puspemkot Tangsel, Senin (11/2).

Read More

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, mengungkapkan semoga santunan kematian tersebut bisa membantu pihak keluarga yang ditinggalkan. Benyamin menyampaikan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan kepada peserta yang meninggal yang diterima oleh ahli waris.

 

Benyamin mengatakan, Tangsel sudah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN sebanyak 6366 pekerja sejak tahun 2018, “Kita sudah mengasuransikan pegawai kita melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang belum masuk BPJS, saya memerintahkan langsung kepala OPD bisa merealisasikannya di tahun ini, karena saya melihat di belanja tidak langsung bisa dilakukan,”pintanya.

Pelajaran yang berharga dari kasus kecelakaan anggota damkar, “Kecelakaan yang menyebabkan pendarahan dikepala, sehingga harus operasi, semua biaya operasi sampai sembuh ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya tidak sedikit, yakni ratusan juta, bahkan sampai dia sembuh, upahnya atau gajinya yang tanggung BPJS,”ungkapnya.

Untuk itu dia memerintahkan langsung seluruh kasubag kepegawaian untuk mengecek kembali jika ada pegawai non ASN yang belum terdaftar bisa langsung mendaftarkan di februari ini. “Saya meminta agar di Februari ini bisa selesai di masing-masing OPD, semua pegawai pemerintahan di lingkup Pemkot Tangsel tercover BPJS Ketenagakerjaan,”ungkapnya.

 

Benyamin menjelaskan, sampai saat ini ada 7 kasus kecelakaan kerja yang telah dicover BPJS Ketenagakerjaan dengan total klaim sebesar Rp 728 juta, dan 13 pegawai non ASN yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan dengan total Rp 312 juta rupiah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ibkar Saloma, menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi kepada Pemkot Tangsel untuk melindungi seluruh komponen masyarakat pekerja, pengusaha, tokoh agama, tokoh pendidikan agar mendaftarkan diri dan pekerjaannya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Koordinasi ini dilakukan agar dapat mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera, pengusaha peduli pekerja dan menjadi kota sadar jaminan sosial ketenagakerjaan,”singkatnya

Related posts

Leave a Reply