Jakarta, 15 April 2021 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, sehingga mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun.
Sinergi ini juga menjadi bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/4) atau 3 Ramadhan 1442 Hijriyah. Melalui sinergi ini, BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat berzakat.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sinergi tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad dan Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Kantor Pusat BAZNAS, Jl. Matraman, Jakarta, Rabu (14/4) sore. Turut hadir dan menyaksikan MoU tersebut antara lain Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, Dirut BAZNAS M. Arifin Purwakananta dan Direktur Operasi BAZNAS Wahyu TT Kuncahyo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang telah bersedia bekerja sama dengan BAZNAS. Ini dalam rangka meningkatkan potensi zakat di Indonesia, yang saat ini belum maksimal,” ujar KH. Noor Achmad.
Sinergi BAZNAS dan Bank Syariah Indonesia, lanjut KH. Noor Achmad, diharapkan dapat berjalan baik sehingga BSI mampu berkembang menjadi bank nomor satu di Indonesia. Dan sebaliknya, BAZNAS juga dapat dapat merealisasikan potensi zakat sebesar Rp 300 triliun.
“BAZNAS dan BSI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Semoga kita bisa bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia,” ucap KH. Noor Achmad.
Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengatakan melalui kerja sama BSI dan BAZNAS diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa lebih membumi secara nasional, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat sehingga mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Hery menambahkan, kolaborasi ini memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.
Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, menurut Hery, BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara. “Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” ujarnya.
“Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” imbuh Hery.
Hery yang juga Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan beribadah dan beramal, dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.
“Melalui sinergi dengan BAZNAS, BSI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas,” ujar Hery.
Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.