Banyumas Menjadi Contoh Sukses dalam Pengelolaan Sampah di Tengah Tantangan Besar

Seremonia – Daratan maupun perairan tercemar oleh sampah merupakan masalah serius yang dihadapi Indonesia. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 65.71% atau 13.9 juta ton telah terkelola dengan baik, sementara sisanya, sekitar 34.29% atau 7.2 juta ton, belum terkelola dengan efektif.

Sustainable Waste Indonesia (SWI) melaporkan bahwa sampah plastik mendominasi total sampah nasional, mencapai lima persen atau sekitar 3.2 juta ton dari total sampah. Di antara sampah plastik tersebut, air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek menyumbang sekitar 226 ribu ton atau sekitar 7.06 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 ribu ton atau sekitar 20.3 persen merupakan sampah AMDK dalam kemasan gelas plastik.

Baca juga  Investree Dukung Penuh Kesuksesan Tim Nasional Triathlon dan Duathlon Indonesia di SEA Games 2019

Masalah pengelolaan sampah yang kurang efektif telah menjadi sumber pencemaran, terutama di darat dan perairan, termasuk sungai dan laut. Tantangan ini berkaitan dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, keterbatasan tempat pembuangan dan pengelolaan sampah, serta tingkat kesadaran masyarakat yang belum merata.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk pengelolaan sampah dengan mencapai 100% pengelolaan pada tahun 2025, yang mencakup pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%. Saat ini, realisasi target tersebut baru mencapai sekitar 14.58% untuk pengurangan sampah dan sekitar 47.64% untuk penanganan sampah.

Pengelolaan sampah yang efektif menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Salah satu contoh sukses pengelolaan sampah dapat ditemukan di Kabupaten Banyumas. Banyumas hampir mencapai konsep “zero landfill,” yang membuatnya terpilih sebagai tuan rumah acara Smart Green Asean Cities (SGAC) Programme’s 2nd City Windows Series pada September 2023.

Baca juga  QRIS Jazz Gunung Slamet: Alunan Jazz di Pelukan Gunung Slamet

Pemerintah Kabupaten Banyumas mengelola sampah dengan membangun tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, and recycle (TPS3R) yang melibatkan masyarakat. Pengolahan sampah tersebut melibatkan mesin pemilah sampah manual, mesin pencuci sampah plastik, dan alat hot extruder. Hasil dari pengelolaan sampah ini digunakan dalam berbagai produk, seperti paving, atap, bata, pupuk kompos, dan biji plastik yang memiliki nilai ekonomi.

Pemerintah pusat dan daerah, bersama dengan lembaga kemasyarakatan, perlu bekerja sama dalam upaya mencapai target pengelolaan sampah nasional. Selain itu, pendekatan dari hulu hingga hilir, melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk bank sampah, memegang peran penting dalam mencapai tujuan ini.

Upaya larangan penggunaan kantong plastik di beberapa daerah telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sampah anorganik. Namun, masih ada tantangan dalam penggunaan plastik dalam belanja online yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Baca juga  Mahasiswa UKDW Berhasil Raih Juara 3 International Design Competition for Health Protocol Supporting Products 2021

Tantangan besar lainnya adalah mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah sembarangan. Diperlukan pendekatan persuasif yang dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT) untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Semua pihak perlu berperan aktif dalam pengelolaan sampah demi menjaga keberlanjutan lingkungan Indonesia.