Anggota DPR Apresiasi Realisasi Investasi Luar Jawa

Sumber : https://www.dpr.go.id/  

Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa mengapresiasi realisasi kebijakan investasi di luar Pulau Jawa yang lebih besar dibandingkan di Pulau Jawa pada tahun 2020. Menurutnya, hal itu baru terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sehingga realisasi investasi tersebut tidak lagi bersifat Jawa sentris.

“Terkait realisasi investasi Jawa dan luar Jawa ini good news bagi saya. Sebagai wakil rakyat dari luar Jawa, bertahun-tahun realisasi investasi itu Jawa sentris sekali. Dan di era Bapak Bahlil Kepala BKPM ini, ada switch, dari Jawa ke Luar Jawa, meskipun selisihnya masih minimalis sekali. Ini good news,” jelas Hendrik dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Diketahui, dalam Laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI), berdasarkan sebarannya, realisasi investasi selama tahun 2020 didominasi oleh penanaman modal di luar Jawa dengan total Rp 417,5 triliun atau sebesar 50,5 persen, naik sebesar 11,3 persen secara year on year (yoy). Sedangkan investasi di Pulau Jawa tercatat sebesar Rp 408,8 triliun atau sebesar 49,5 persen, turun 5,9 persen secara year on year (yoy).

Karena itu, ia meminta investasi di Luar Pulau Jawa ini perlu terus ditingkatkan, terutama di wilayah Provinsi Maluku. “Tapi bad news-nya sebagai wakil dari Maluku, tidak melihat ada realisasi investasi di Maluku di 2020 dan 2021,” harap Politisi Partai Gerindra ini.

Berdasarkan paparan BKPM untuk penanaman modal asing, menurut negaranya, di posisi teratas terdapat Singapura dengan realisasi investasi paling besar yang mencapai 9,8 miliar dolar AS. Kemudian diikuti oleh Cina dengan investasi sebesar 4,8 miliar dolar AS, Hong Kong 3,5 miliar dolar AS, Jepang 2,6 miliar dolar AS, dan Korea Selatan 1,8 miliar dolar AS.

Adapun untuk target realisasi investasi pada 2021 Presiden Joko Widodo menetapkan sebesar Rp 900 triliun, atau lebih besar dari target Bappenas senilai Rp 856 triliun. (rdn/es)