46% Sungai di Indonesia Terancam Tercemar Berat, Hari Sungai Nasional Ditetapkan untuk Meningkatkan Kepedulian

Petugas membersihkan sampah yang ada di sekitar sungai Ciliwung, Kalibata, Jakarta, Kamis (27/7/2023).Sekitar 46% dari total 70.000 batang sungai di Indonesia dalam keadaan tercemar berat. ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/Indonesia.go.id

Seremonia.id – Data terbaru dari Badan Pusat Statistik mencatat bahwa sekitar 46% dari total 70.000 batang sungai di Indonesia berada dalam keadaan tercemar berat. Fenomena ini menunjukkan kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, mengingat sungai memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Sungai, yang telah menjadi pijakan peradaban manusia sepanjang sejarah, memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan air untuk rumah tangga, pertanian, perikanan, dan transportasi. Namun, dengan pertumbuhan populasi yang semakin pesat, manusia telah memberikan dampak yang signifikan pada lingkungan sungai.

Perubahan besar terjadi dalam pengelolaan sungai sejak masa modern. Bendungan dibangun untuk keperluan pembangkit tenaga listrik dan irigasi pertanian. Namun, dampak negatif juga muncul akibat pencemaran limbah manusia. Lingkungan sungai mengalami penyempitan, pendangkalan, dan pencemaran akibat aktivitas manusia.

Hari Sungai Nasional ditetapkan sejak tahun 2011. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2011 tentang Sungai, tanggal 27 Juli ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional dengan tujuan memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sungai. Diharapkan bahwa Hari Sungai Nasional bukan hanya simbolik, tetapi juga merupakan peluang untuk melakukan pemulihan terhadap sungai-sungai yang tercemar.

Salah satu upaya nyata adalah kegiatan Susur Sungai 2023 yang baru saja berlangsung. Lebih dari 12.000 orang bergabung dalam kegiatan ini, membersihkan 37 ruas wilayah sungai dengan total panjang 60,13 km. Selain membersihkan sungai, kegiatan ini juga melibatkan generasi muda dalam dialog, lomba mewarnai, dan penanaman pohon di sepanjang sungai. Ini semua bertujuan untuk menghidupkan kembali ekosistem sungai dan mengajak masyarakat untuk hidup lebih bertanggung jawab.

Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menekankan bahwa perbaikan kondisi sungai tidak hanya dapat dicapai melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Peringatan ini menjadi panggilan bagi masyarakat untuk menghindari pembuangan sampah ke sungai dan menjaga perilaku hidup bersih.

Selain menjadi langkah konkret dalam menjaga lingkungan, kegiatan Susur Sungai 2023 juga sejalan dengan upaya global dalam menangani sampah laut. Acara ini mendukung tujuan dari Peraturan Presiden 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang mengedepankan pemulihan kondisi lingkungan.

Kegiatan Susur Sungai 2023 juga memiliki arti lebih besar sebagai persiapan menuju World Water Forum ke-10 tahun 2024 di Bali. Indonesia akan menjadi tuan rumah forum internasional terbesar mengenai air. Dengan tema “Sungai Bersih Untuk Kehidupan dan Alam”, peringatan ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya air bagi kesejahteraan bersama manusia dan alam.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat, peringatan Hari Sungai Nasional dan kegiatan seperti Susur Sungai 2023 menjadi panggilan untuk menjaga dan merawat sungai-sungai di Indonesia. Hanya dengan kerja sama aktif antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan sungai dan warisan alam yang tak ternilai harganya.