Amman, 22 September 2018: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman Yordania akhirnya berhasil memulangkan Sarisih dari Yordania (22/9), setelah hampir dua bulan lalu ditemukan oleh Tim Satgas Perlindungan KBRI. Sebagaimana dikabarkan oleh sejumlah media, Sarisih telah meninggalkan kampung halamannya selama 14 tahun. Dan selama bekerja di Yordania tidak pernah sekalipun pulang ke tanah air.
Berawal dari laporan BNP2TKI di bulan Januari 2018, Tim Satgas berusaha mencari melalui berbagai sumber informasi. Setelah koordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan Anti Human Trafficking Unit (AHTU), pada awal Juli mulai ada titik terang tentang keberadaan Sarisih. Setelah ditemukan keberadaan rumah majikan, akhirnya Sarisih berhasil dibawa ke KBRI. Sejak saat itu, Sarisih dapat berkomunikasi secara intensif dengan keluarganya dan dapat aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan di penampungan Griya Singgah, dan kembali menjalin sosialisasi yang baik dengan sesama PMI yang menempati Griya Singgah.
Hasil investigasi Tim Satgas diperoleh fakta bahwa Sarisih tidak diurus kelengkapan dokumennya. Paspornya kadaluarsa sejak 2008 dan tidak diperpanjang lagi. Melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya majikan mau membayar denda ijin tinggal selama Sarisih berada di Yordania. Upaya pelunasan gajinya juga diperjuangkan dengan berbagai upaya, dan akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi.
Sejak berada di Griya Singgah, Sarisih dalam kondisi fisik yang sehat. Menjelang kepulangannya ke tanah air, Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto menyempatkan diri menemui Sarisih untuk menyampaikan selamat atas rencana kepulanganya ke tanah air untuk dapat berkumpul dengan keluarga, khususnya bertemu dengan anaknya Ferdina yang selama ini gigih berupaya mencari keberadaan ibunya setelah sekian lama terpisah.
Dubes Andy berpesan untuk menyampaikan salamnya kepada keluarga, sekaligus menyampaikan permohonan maaf bila selama dalam masa penampungan di Griya Singgah ada kekurangan dalam pelayanan yang diberikan.
Bersamaan dengan selesainya kasus Sarisih, KBRI Amman juga berhasil menyelesaikan enam kasus PMI lainnya. Mereka akan dilakukan pendampingan untuk kepulangan ke tanah air.
Masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh majikan. Dalam pemulangan ini, telah berhasil dimediasi enam PMI yang sudah tinggal antara 5 – 10 tahun dan belum pernah pulang.
Dengan pemulangan ini, sejak 2017, telah difasilitasi pemulangan 400 orang PMI bermasalah, dengan besar remitansi sebesar 6,4 milyar rupiah.
Dalam kesempatan melepas Sarisih dan beberapa temannya, Dubes Andy menegaskan kembali komitmen kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu prioritas pemerintahan Jokowi. Karena itu, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi sekitar tiga ribuan pekerja migran yang masih berada di Yordania.