OJK mengusulkan penurunan tarif PPh final transaksi penjualan aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1%, setara tarif pajak saham di bursa, untuk meringankan biaya transaksi dan mendorong perdagangan lewat pedagang kripto domestik.
OJK mengusulkan penurunan tarif PPh final transaksi penjualan aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1%, setara tarif pajak saham di bursa, untuk meringankan biaya transaksi dan mendorong perdagangan lewat pedagang kripto domestik.
Berita Terkait
Headlines
Tag: PPh
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.