DJP mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp2,15 triliun sejak 2022, dengan PPh Pasal 22 sebagai penyumbang terbesar.
DJP mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp2,15 triliun sejak 2022, dengan PPh Pasal 22 sebagai penyumbang terbesar.
Berita Terkait
Headlines
Tag: kripto Indonesia
Strategi Baru OpenAI: Efisiensi vs Inovasi, Apa Dampaknya ke Saham Teknologi?
OpenAI kurangi fokus Sora, mencerminkan pergeseran strategi industri AI menuju efisiensi dan monetisasi.
Bittime Apresiasi Transformasi Industri Aset Kripto Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Bittime dukung transformasi aset kripto Indonesia 2025 dengan regulasi lebih matang dan aman.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.