Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan untuk penyandang disabilitas mutlak harus tercantum dalam dokumen Peta Jalan Pendidikan (PJP). Ia menilai PJP yang sedang disusun saat ini belum mengakomodir (PAUD). Bahkan, PJP juga belum mengakokodir transformasi guru dan pendidikan inklusi.
“Permasalahan PAUD mulai dari penganggaran, pembangunan infrastruktur, permasalahan guru formal-non formal, hingga peningkatan kualitas, mutlak harus tercantum dalam PJP, karena usia PAUD sangat signifikan bagi perkembangan anak ke depan yang dapat bersifat permanen. Begitu juga pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya pemenuhan amanat undang-undang,” urai Hetifah dalam rapat virtual Komisi X DPR RI dengan para pakar pendidikan dan ormas kependidikan, Selasa (19/1/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda itu menghadirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP), Himpunan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Orang Tua Penyandang Disabilitas (PORTADIN), Asosiasi Sekolah Rumah/ Home Schooling (Asah Pena), serta Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI).
Hetifah menambahkan, pihaknya berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat melibatkan organisasi-organisasi tersebut dalam penyusunan PJP Nasional. “Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Mengomentari soal transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti LPTK, institusi pemerintahan terkait seperti BKN, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan juga organisasi-organisasi guru. Rencana yang ada harus dapat mengambil best practice dari negara-negara lain. Namun juga tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia.
Sementara soal pendidikan nonformal seperti kursus dan pelatihan bisa diintegrasikan dalam PJP. Menurutnya, kursus dan pelatihan adalah metode pendidikan yang sangat efektif dalam membantu meningkatkan keterampilan SDM Indonesia secara singkat dan spesifik. Hal ini terlihat kecil, tapi dampaknya besar dan justru bisa konkret menjadi sumber pemberdayaan ekonomi.
“Saya harap Kemendikbud juga dapat memberikan dukungan pada lembaga-lembaga kursus yang sudah ada, seperti program peningkatan kualitas, digitalisasi, subsidi, dan lain-lain, karena sesungguhnya posisi mereka sangat strategis,” ungkap legislator asal Kalimantan Timur ini. (mh/sf)