Penerapan konsep Pertumbuhan Ekonomi Hijau (green growth) diharapkan mampu mendorong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menjadi aset sekaligus akses masyarakat dalam meningkatkan produktivitas, daya saing sosial ekonomi, dan membangun wilayah (ruang hidup) baru.
“Saat ini semakin banyak investor maupun industri yang mengedepankan prinsip kelola ekonomi hijau dalam menentukan lokasi investasi. Untuk itu, pembangunan KEK dan pusat-pusat pertumbuhan ke depan perlu menerapkan praktik-praktik terbaik dan berkelanjutan,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso dalam acara Konferensi Kawasan Ekonomi Khusus Hijau di Jakarta, Rabu (6/12).
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh S Pranoto menerangkan, prinsip-prinsip green growth sudah dimulai sejak tahap pengusulan, pembangunan, hingga pengelolaan suatu KEK. “Itu untuk menjamin daya tarik dan daya saing KEK di mata investor yang kritis atas pengelolaan yang ramah lingkungan,” lanjutnya.
Dari sisi ekologis, KEK perlu meningkatkan integritasnya terhadap daya dukung air, energi, kesehatan dan sanitasi, ketahanan pangan, serta keanekaragaman hayati. Ekonomi hijau di KEK juga harus mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat seluas mungkin. “Ini kunci penting agar daya dukung sosial ekonomi KEK tetap terjaga,” tutur Enoh.
Menurut Sesmenko Perekonomian yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, praktik green growth juga dapat membantu pengembangan wilayah urban baru di luar Jawa.
“Hal ini dapat mencegah tumbuhnya kekumuhan, menyerap tekanan demografis di Jawa, mendorong pertumbuhan, mempercepat pemerataan, dan memastikan kesejahtaraan sosial,” urainya.