Jikustik dan Kyai Kanjeng akan Meriahkan Yogyakarta Akhir Minggu ini

Gunungkidul, 27 Agustus 2025 – Perayaan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan diadakan salah satunya melalui acara bertajuk Gebyar Keistimewaan pada akhir pekan mendatang. Acara ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 30–31 Agustus 2025, di Alun-Alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Infografik: Instagram/Paniradya Kaistimewan

Undang-Undang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012 dan memberikan dasar hukum terkait kewenangan khusus bagi daerah ini. Peringatan tahun ke-13 dihadirkan dalam bentuk perayaan publik yang melibatkan seni, budaya, dan partisipasi masyarakat.

Read More

Alun-Alun Wonosari dipilih sebagai lokasi utama penyelenggaraan. Area terbuka tersebut diperkirakan dapat menampung pengunjung dari berbagai wilayah di DIY.

Rangkaian kegiatan akan berlangsung selama dua hari. Pertunjukan musik menjadi salah satu sorotan, dengan kehadiran sejumlah grup dan musisi seperti Jikustik, Kyai Kanjeng, Monales, Flawless, Syntesza, dan The Produk Gagal.

Selain konser, masyarakat juga dapat menyaksikan pameran seni rupa, pameran hasil keistimewaan, serta bazar UMKM. Kegiatan olahraga dan seni untuk umum pun disediakan, antara lain senam sehat, lomba tari anak, dan lomba lukis anak.

Acara ini terbuka untuk masyarakat luas. Berbagai segmen kegiatan dirancang untuk memberi ruang bagi partisipasi lintas usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Gebyar Keistimewaan akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan ke-13 Undang-Undang Keistimewaan DIY dengan menghadirkan hiburan, seni, dan ruang interaksi publik. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dapat diperoleh melalui media sosial resmi atau situs web acara.

Related posts

Leave a Reply