Riau, 9 Mei 2018 – Pemerintah kembali meremajakan perkebunan sawit rakyat Indonesia. Provinsi Riau menjadi lokasi ketiga program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) setelah sebelumnya dilaksanakan di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara pada tahun 2017 lalu.
Kebun sawit rakyat yang akan diremajakan di Riau ini ditargetkan mencakup area seluas 25.423 ha pada tahun 2018. Luasan tersebut tersebar di 8 (delapan) kabupaten, yaitu: Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan, Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, dan Bengkalis.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menegaskan pentingnya peremajaan kelapa sawit yang merupakan komoditas strategis bagi Indonesia.
“Total Target PSR seluruh Indonesia di tahun 2018 ini adalah seluas 185.000 ha. Kita harus kerja keras untuk menjadi yang terdepan dalam pengelolaan, termasuk dalam hal peremajaan seperti ini,” terang Presiden Jokowi, Rabu (9/5), di Rokan Hilir, Riau.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, total luas lahan perkebunan sawit rakyat di Riau mencapai 1,58 juta ha. Pada umumnya, kebun tersebut merupakan kebun tua yang penanamannya dilakukan pada sekitar tahun 1980an melalui program Perkebunan Inti Rakyat-Transmigrasi (PIR-Trans).
“Akibatnya produktivitas sawit rakyat di Riau rendah dan masyarakat tidak dapat menikmati hasil yang baik. Oleh karena itu, peremajaan ini sudah sangat mendesak untuk dilakukan,” ujar Darmin.
Menko Perekonomian juga menjelaskan, sekitar 5,61 juta ha lahan perkebunan kelapa sawit rakyat di seluruh Indonesia memiliki produktivitas di bawah 10 ton tandan buah segar (TBS)/ha/tahun. Selain karena umur tanaman yang sudah lebih dari 25 tahun, rendahnya produktivitas tersebut disebabkan persoalan kualitas benih pada masa dahulu.
“Tugas besar untuk meremajakan kelapa sawit seluas 5,61 juta ha ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha dan Masyarakat,” tegas Darmin.
PSR diawali dengan pelaksanaan verifikasi data yang valid dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian. Data yang dimaksud meliputi data kepemilikan dan status lahan.
Desain program PSR adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan hibah sebesar 25 juta/ha yang disalurkan melalui perbankan yang ditunjuk, guna pengerjaan peremajaan untuk P-0. Kemudian kekurangan dana dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus Peremajaan dengan bunga 7% per tahun dan grace period selama 5 (lima) tahun atau dana swadaya petani.
Dalam hal pengelolaan tanaman PSR, perusahaan baik swasta maupun BUMN (PTPN) sebagai off-taker sekaligus bertanggung jawab terhadap praktik pengelolaan kebun yang berkelanjutan.
“Komponen-komponen tersebut harus sangat diperhatikan. Selain ketersediaan benih unggul bersertifikat, kita juga harus memperhatikan kepastian offtake hasil panen oleh perusahaan,” lanjut Menko Perekonomian.
Beberapa perusahaan sebagai offtaker di Provinsi Riau, antara lain : (1) PTPN V, (2) PT Asian Agri, (3) PT Kubu Raya, dan (4) PT Rokan Sawit Industri, dan akan bertambah sesuai dengan penambahan luas areal PSR.
Menko Darmin juga berpesan untuk PSR ini sedari awal sudah mengikuti prinsip dan kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), sehingga perkebunan sawit rakyat yang telah mengikuti program PSR sekaligus telah memenuhi pula persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO.
Selain itu, Darmin juga menyebut bahwa BPDPKS telah membangun aplikasi online PSR untuk mempermudah proses registrasi dan verifikasi data pekebun.
Rangkaian acara PSR di Provinsi Riau terdiri atas: pemberian secara simbolis bantuan dana peremajaan kelapa sawit, pemberian benih tanaman untuk tumpang sari, pemberian benih sawit bersertifikat, serta penyerahan sertifikat tanah atau lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hadir pula dalam kesempatan ini antara lain: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Plt. Bupati Rokan Hilir Jamiludin, serta para pemangku kepentingan kelapa sawit Indonesia lainnya.