Pembinaan Narapidana di Indonesia dicontoh Negara Asing

Jakarta – Pemberitaan di media massa akan lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan negara (rutan) cenderung selalu bernilai negatif, seakan-akan tidak ada kinerja yang membanggakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Akan tetapi, pihak asing justru melihat hal yang sebaliknya dari kinerja Ditjen PAS.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Collie F. Brown, dalam pertemuan resmi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan oleh Ditjen PAS, yakni melatih/mempekerjakan narapidana di dalam lapas/rutan dinilai sangat baik, bahkan negara lain akan melakukan study ke Indonesia terkait hal tersebut.

“Bangladesh dan Afghanistan tahun depan (2018) akan melakukan study visit ke Indonesia untuk mempelajari program-program pembinaan di Ditjen PAS,” tandas Brown di ruang Menkumham, Jakarta, Rabu (01/11/2017).

Menurut Brown, masyarakat belum sepenuhnya memberikan support, apresiasi, dan merayakan hasil kerja pemasyarakatan. “UNODC selalu siap membantu dan men-support Kemenkumham, khususnya Ditjen PAS untuk melakukan reformasi pemasyarakatan,” ujar Brown.

Menanggapi hal tersebut, Menkumham mengatakan terima kasih atas kerja sama dan support yang diberikan UNODC Indonesia. “Kami sangat menghargai atas kerja sama yang telah dilakukan dan yang akan datang,” ucap Yasonna.

Memang masih ada orang yang memandang sebelah mata akan pemasyarakatan, bahkan mempermasalahkan kinerja kami, remisi misalnya, padahal mereka tidak tahu persis permasalahan yang ada. “Coba kalau mereka menginap satu minggu saja di lapas yang over crowded, pasti akan lain ceritanya,” lanjut Yasonna.

Turut hadir mendampingi Menkumham, Sekretaris Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami, dan staf di lingkungan Kemenkumham.

Related posts

Leave a Reply