Tindaklanjuti Arahan Presiden, Menhub Akan Lakukan Mediasi Terkait Tuntutan Ojek Online

JAKARTA – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online yang menuntut kebijakan rasional tarif, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan mediasi dengan pihak aplikator dan perwakilan driver online pada hari Rabu (28/3), bertempat di Kantor Staf Presiden.

“Tadi pengemudi ojek online sudah diterima, kami sudah mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka. Sesuai dengan arahan Pak Presiden, hari kita tindaklanjuti. Rencananya akan dilakukan mediasi sore ini jam 16.00 WIB,” ujar Menhub Budi usai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan lima orang perwakilan pengemudi ojek online, Selasa (27/3) di Istana Merdeka.

Dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojek online mengeluhkan tarif per kilometer yang terlalu rendah, yaitu hanya Rp 1.600 per kilometer. Padahal sebelumnya, tarif per kilometer sempat mencapai Rp 4.000. Penurunan tarif ini dianggap merugikan para pengemudi. Mereka kemudian mengusulkan tarif dapat naik menjadi Rp 2.500 per kilometer.

Baca juga  Kontributif Kelancaran Pergerakan Komoditas dan Produk UMKM dari dan menuju Indonesia bagian Timur, Kebijakan Bagasi Gratis Lion Air Menjadi 15kg pada 8 Rute Destinasi Utama di Maluku dan Papua

“Tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp 1.600 per kilometer. Jadi 6 kilometer itu baru dapat Rp 10.000, jadi mereka merasa kurang. Mereka mengusulkan tarifnya jadi Rp 2.500 per kilometer,” ungkap Menhub.

Dengan mediasi yang akan dilakukan, Menteri Perhubungan berharap agar dapat mencari jalan tengah untuk masalah ini tanpa merugikan kedua belah pihak, baik aplikator penyedia jasa layanan ojek online maupun para pengemudi.

“Semoga dengan mediasi yang akan dilakukan dapat menghasilkan jalan tengah yang baik dan tidak merugikan kedua belah pihak,” tutup Menhub Budi.