Tindak Lanjut Dana Abadi Pendidikan, Program Beasiswa Harus Lebih Cermat

Jakarta (15/01) – Menindaklanjuti arahan Presiden dalam ratas tentang Tindak lanjut Program Dana Abadi Pendidikan pada akhir Desember tahun lalu, Kemenko PMK hari ini membahas pemetaan dan pemenuhan kebutuhan SDM sesuai kebutuhan prioritas pembangunan nasional.

Rapat pemetaan dan pemenuhan kebutuhan SDM sesuai kebutuhan prioritas pembangunan nasional dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono. Dalam kesempatan ini Agus menegaskan kembali arahan Presiden dalam ratas tentang Tindak lanjut Program Dana Abadi Pendidikan yang meminta agar beasiswa Pemerintah tidak digunakan asal-asalan membiayai mahasiswa di luar negeri. Termasuk agar format dana pendidikan nasional diubah serta diversifikasi negara tujuan beasiswa.

Baca juga  Leadership Program untuk Wujudkan Smart ASN

“Indonesia sebenarnya sudah menjadi target Perguruan Tinggi (PT) asing. Sebab hal itu akan menjadi devisa bagi negara dimana PT itu berada. Karena itu sesuai arahan Presiden, diversifikasi negara tujuan beasiswa harus dilakukan. Jangan semua beasiswa berasal dari Inggris, Amerika dan negara barat lainnya. Negara tujuan beasiswa seperti China dan India juga harus menjadi pertimbangan,” ujar Agus. Apalagi China yang dalam momen HLEM-PEM lalu di Jakarta dan Solo telah menegaskan siap memberikan beasiswa kepada mahasiswa miskin Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana akan mengubah Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

Baca juga  Buka Youth Expo and Festival, Menpora Bangga Atas Capaian Prestasi Pemuda Indonesia

Dana Abadi Pendidikan dapat bersumber dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), pendapatan investasi atau sumber-sumber lainnya yang sah. Hasil pengembangan Dana Abadi Pendidikan digunakan untuk melaksanakan program layanan operasiional, dan/ atau untuk menambah Dana Abadi Pendidikan.

Dalam Ratas tentang Tindak lanjut Program Dana Abadi Pendidikan pada akhir Desember tahun lalu, Presiden juga meminta agar dilakukan pemetaan tentang bidang studi yang dibutuhkan beserta kuota kebutuhan SDM-nya. Karenanya dalam rapat kali ini Kemenko PMK telah meminta kebutuhan SDM dari masing-masing Kementerian/ Lembaga.