PTA Indonesia-Mozambik, Perundingan Dagang Pertama Indonesia dengan Kawasan Afrika

Jakarta, 5 Juni 2018 – Indonesia dan Mozambik berhasil mencapai kesepakatan atas sebagian
besar artikel dalam draf Preferential Trade Agreement (PTA). Kesepakatan ini dicapai pada
perundingan PTA Indonesia-Mozambik putaran pertama yang berlangsung pada 31 Mei1 Juni
2018 di kantor Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Mozambik, Maputo, Mozambik.
Pada perundingan ini, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Ni
Made Ayu Marthini, bersama dengan Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Kemlu, Amrih
Jinangkung. Delegasi Mozambik dipimpin Direktur Perdagangan Eksternal Nasional, Kementerian
Perdagangan dan Perindustrian, Amilcar Arone.
“Pihak Mozambik sangat terbuka atas draf teks usulan Indonesia sehingga perundingan berjalan
dengan lancar. Kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan atas sebagian besar artikel dalam draf
teks PTA. Apabila semua berjalan dengan baik, perjanjian ini akan menjadi PTA yang pertama
dimiliki oleh Indonesia dengan negara Afrika,” jelas Made.
Menurut Made, Indonesia dan Mozambik berkomitmen menyelesaikan perundingan pada akhir
tahun ini sehingga dapat segera dimanfaatkan pelaku usaha. “Perundingan ini merupakan tindak
lanjut dari pernyataan bersama kedua Menteri Perdagangan yang telah dilaksanakan disela-sela
Indonesia-Africa Forum (IAF) pada bulan April 2018 di Bali,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Made, penjajakan kerja sama PTA dengan beberapa negara di Afrika ini juga
merupkan tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses
pasar ke wilayah nontradisional dalam rangka mendorong ekspor nasional. PTA merupakan
perjanjian untuk menurunkan atau menghapuskan tarif bea masuk sejumlah produk.
Mozambik memiliki potensi pasar yang besar karena dapat dijadikan hub masuknya produk
Indonesia ke kawasan Afrika, khususnya kawasan Afrika bagian Selatan. Di Mozambik masih
banyak potensi produk yang belum tergali dengan maksimal. Selain itu, Mozambik merupakan
negara penghasil bahan baku yang dibutuhkan oleh industri di Indonesia.
Total perdagangan Indonesia-Mozambik selama lima tahun terakhir (2013-2017) menunjukkan
tren menurun sebesar 23,75% meskipun pada periode tersebut neraca perdagangan Indonesia
selalu surplus. Pada tahun 2017, total perdagangan kedua negara mencapai USD 82,2 juta, naik
84,62% dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai USD 44,5 juta.
Ekspor Indonesia ke Mozambik pada tahun 2017 tercatat sebesar USD 54,1 juta dan impor dari
Mozambik sebesar USD 28,1 juta. Dengan demikian, Indonesia mencatat surplus USD 26 juta.
Produk potensial yang dapat diekspor ke Mozambik antara lain adalah sabun, minyak kelapa sawit,
semen, margarin, dan kertas. Sedangkan Indonesia mengimpor kacang-kacangan, ferro-aloys,
tembakau yang belum dipabrikasi dan kapas dari Mozambik.