Jakarta, 24 September 2020 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyepakati pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.907.148.382.000.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 19,4 persen atau sebesar Rp795.710.814.000 dari pagu indikatif (ancar-ancar pagu anggaran) TA 2021 sebesar Rp 4.111.437.568.000.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Wishnutama Kusubandio dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (23/9/2020), mengapresiasi dukungan yang diberikan DPR kepada pemerintah khususnya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi COVID-19.
“Belanja pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi dalam masa pandemi ini. Anggaran tidak hanya bicara seputar angka-angka rupiah, tapi anggaran yang ada merupakan upaya implementasi dari kebijakan agar berdampak bagi masyarakat. Sehingga kebijakan mampu memberikan harapan baru untuk tahun depan sebagai tahun pemulihan,” kata Wishnutama Kusubandio.
Dalam penggunaan APBN tahun 2021, Wishnutama menjelaskan Kemenparekraf/Baparekraf memiliki tiga program strategis. Yakni percepatan pemulihan pariwisata, pariwisata berkualitas, dan ekonomi kreatif, serta digitalisasi dan kedaulatan digital. Ketiga program strategis tersebut akan diimplementasikan di tiap level kedeputian.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf juga menyampaikan kembali strategi Kemenparekraf/Baparekraf yang telah dan akan dijalankan dalam upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi COVID-19.
Sesuai dengan arahan Presiden, mitigasi dampak pandemi COVID-19 bertujuan untuk membangun ketahanan dan menyelamatkan perekonomian, yang dilaksanakan melalui tiga program utama. Yaitu program perlindungan sosial, program padat karya, juga program stimulus.
Wishnutama menjelaskan, terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, pihaknya juga melihat perlu adanya usaha ekstra agar industri sektor pariwisata dan ekonomi kreatif segera pulih. Usaha ekstra ini diperlukan karena ada beberapa isu yang menghambat pemulihan, di antara sekian isu tersebut ada dua isu yang dominan.
Isu yang pertama adalah “Fear Factor” yang menurut data dari McKinsey, masyarakat Indonesia mayoritas khawatir tentang penggunaan layanan transportasi umum, bepergian menggunakan pesawat, dan menginap di hotel. Tiga kategori kegiatan oleh McKinsey tersebut sangat terkait dengan sektor pariwisata.
Isu yang dominan kedua adalah soal daya beli. Menurut data dari McKinsey, terlihat ¾ dari konsumen mengalami penurunan pendapatan dan penurunan nominal tabungan yang dialami masyarakat. Dari data ini bisa disimpulkan bahwa secara logika masyarakat hanya akan mengeluarkan uang untuk kebutuhan pokok karena pendapatan yang menurun.
“Pengeluaran untuk berwisata akan menjadi hal yang sekunder bagi kebanyakan orang. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk membangkitkan industri pariwisata pascapandemi, dan membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi,” kata Wishnutama.
Karenanya ke depan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan melakukan berbagai upaya, salah satunya menjalankan program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.
Unsur pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas upaya keras Kemenparekraf/Baparekraf membangun geliat pemulihan dan peningkatan implementasi protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan sidang mewakili seluruh pimpinan dan anggota Komisi X berharap anggaran dan program Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2021 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“Harapan kami anggaran bisa dipergunakan sebaik-baiknya agar dapat memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Agustina.