Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka acara refleksi dan memberikan apresiasi pengelolaan Barang Milik Negara ( BMN Award) kepada Kementerian lembaga/ lembaga, Kamis 2/11/2017 di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta.
Dalam sambutanya Menteri Keuangan menyampaikan bahwa sampai tahun 2016 tadi telah tercatat nilai dari barang milik negara Republik Indonesia setelah mencapai 2188 triliun. Ini merupakan 40 persen dari total aset negara kita yang mencapai 5456 triliun. “ Ini nilai yang sangat besar”kata Sri Mulyani. Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan bahwa nilai 2188 barang milik negara itu sebagian sangat besar adalah nilai perolehan dan nilai yang devaluasi sejak tahun 2007. Jadi perlu ada beberpa nilai Barang Milik Negara yang harus dihitung ulang. “ Seperti harga tanah yang pasti setiap tahun akan naik” contoh Sri Mulyani.
Oleh karena itu Sri Mulyani meminta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk terus memperbaiki pencatatan yang tertib dan akurat dari barang milik negara. ”Saya juga telah meminta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk meningkatkan pertanggungjawaban penggunaan barang milik negara secara lebih baik lagi” perintah Sri Mulyani. Hal ini dilakukan Sri Mulyani pembiayaan BMN memakai anggaran APBN dan harus ada bentuk pertanggungjawaban bagaimana kita menggunakan APBN tersebut, “ jangan lupa sebagian dari BMN itu dibiayai oleh utang selain dari penerimaan pajak” Jelas Sri Mulyani.
Terakhir Menkeu mengingatkan untuk menjaga dan memelihara barang-barang itu seperti milik sendiri tapi bukannya “ditilep” untuk sendiri tapi dipelihara karena kita tahu ini adalah bagian dari amanah jabatan kita. “kita akan merasa puas ini barang nanti akan diwariskan kepada generasi yang akan datang kepada anak cucu generasi Republik Indonesia yang akan datang dan sesudah generasi berganti mereka menengok kebelakang mereka akan melihat kepemimpinan sebagai contoh dari sikap sikap bapak dan ibu sekalian di dalam memelihara barang milik negara” jelas Menkeu.
Kegiatan ini merupakan kali kelima diselenggarakan acara yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kementerian/ lembaga selaku pengguna barang yang telah menunjukkan peningkatan kinerja di bidang pengelolaan BMN. Untuk tahun ini refleksi dan pemberian apresiasi pengelolaan barang milik negara mengambil tema ‘Kerja nyata optimalisasi aset negara untuk kesejahteraan rakyat. Tahun 2016 Kemenkeu menilai 87 kementerian/ lembaga dengan membagi 3 kelompok. Kementerian Hukum dan HAM termasuk kedalam kelompok 3 yaitu kelompok Kementerian lembaga yang memiliki jumlah satuan kerja lebih dari 100 unit. Dalam kelompok 3 ini Kementerian Hukum dan HAM mendapat terbaik kedua. Hadir menerima penghargaan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto. Penghargaan ini sebuah prestasi yang sangat luar biasa karena selama tahun 2016-2017 Kementerian Hukum dan HAM telah menerima bebrapa penghargaan seperti Peyerapan Terbaik Untuk kemnetrian/ lembaga yang mempunyai pagu besar dan mengalahkan Kementerian Keuangan. Penghargaan ini juga bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pembenahan dan pencatatan BMN di Kementerian Hukum dan HAM. (dedet, Teguh Foto: Zeqi)
Adapun pemenang BMN Award 2016 dikelompokkan menjadi tiga bagian, yakni:
Kategori utilisasi kelompok l :
- Badan Standarisasi Nasional
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- Kementerian BUMN
Kategori Utilisasi kelompok II
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian ESDM
- Kemensesneg
Kategori utilisasi kelompok III
- Kementerian Keuangan
- Kemenkumham
- Kementerian PUPR