Inovasi Inkubator Bisnis Untuk E-Commerce

Medan, 21 November 2017 – Pendampingan bagi wirausaha pemula melalui program yang komprehensif diperlukan dalam membangun keberhasilan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Inkubator bisnis memiliki peranan penting sebagai tempat dengan fasilitas yang mendukung proses pengembangan jiwa kewirausahaan dan sosial entrepreneur, baik oleh masyarakat maupun sektor swasta.
“Inkubator hadir untuk mempertemukan pemilik ide dengan dunia bisnis. Inkubator bisnis berperan dalam pengembangan, pendampingan, dan pembinaan UKM yang  berkelanjutan,” ujar Kepala Pusat Inkubator Bisnis dan Teknologi CIKAL Universitas Sumatera Utara (USU) Ritha F Dalimunthe saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Inovasi Inkubator Bisnis dan Peranan Dunia Usaha Sebagai Implementasi E-Commerce” di Medan.
Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Pada hari pertama (20/11), selain Kepala Pusat Inkubator Bisnis dan Teknologi CIKAL USU Ritha F Dalimunthe, turut hadir sebagai narasumber yaitu Tenaga Ahli Senior Bidang Inkubator-Manajemen Pelaksana Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) Kemenko Perekonomian Dibya Pradana.
Sementara di hari kedua (21/11), hadir 3 (tiga) narasumber, antara lain Tenaga Ahli Senior Bidang Pengembangan Bisnis-Manajemen Pelaksana Peta Jalan SPNBE Kemenko Perekonomian Sofian Lusa; Tenaga Ahli Senior Bidang Inovasi Teknologi-Manajemen Pelaksana Peta Jalan SPNBE Kemenko Perekonomian Indra Purnama; dan Tenaga Ahli Entrepreneur Digital Teknologi Pertanian Edward Sahalatua Siagian. FGD ini dimoderatori oleh Tenaga Pendamping Pusat Inkubator Bisnis dan Teknologi CIKAL Universitas Sumatera Utara (USU) Roni Gunawan.
Terkait e-commerce, pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIV tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Berbasis Elektronik.  Tujuannya adalah untuk membangun pranata dan ekosistem perniagaan yang lebih efisien dengan sasaran untuk menciptakan 1.000 technopreneurs dan meningkatkan sumber daya manusia.
“Paket Kebijakan Ekonomi XIV tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-commerce) Tahun 2017-2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna dalam keynote speech-nya.
Melalui Perpres tersebut, pemerintah akan mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-commerce), usaha pemula (start-up), pengembangan usaha, dan percepatan logistik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa iklim usaha dan konsumsi masyarakat saat ini mulai beralih ke sistem eletronik (online system).  Dengan bermodalkan akses internet, pelaku usaha sudah dapat memasarkan produknya tanpa harus mengeluarkan modal yang besar seperti pada perdagangan konvensional. Selain itu, konsumen juga turut diuntungkan terutama dalam efisiensi waktu. Hal tersebut menjadi daya tarik besar e-commerce.
“Kondisi ini adalah peluang untuk mendorong UKM menjadi lebih besar.  UKM tidak perlu takut memasuki era ini. Dengan adanya e-commerce, UKM perlu yakin bahwa mampu memasuki pasar yang lebih luas. Tentunya dengan didukung keunikan produk serta pengemasan bahasa yang komunikatif,” kata Ktut.
Ritha menerangkan, inkubator bisa menjadi solusi dalam mengatasi tantangan bagi wirausaha pemula. Mulai dari kurangnya pengalaman dan pengetahuan bisnis, kurangnya pengalaman dalam mengatasi tantangan, serta kurangnya kapital sosial.
Sedangkan Dibya Pradana fokus pada sinergi program inkubator dan kurikulum pendidikan nasional. Tenaga Ahli Senior Bidang Inkubasi ini menegaskan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mendukung e-commerce di Indonesia.
“Sebelum e-commerce ini benar-benar dikembangkan dalam jangka waktu ke depan, generasi pendahulu juga harus segera beradaptasi di era digital. Selain itu, pendampingan intensif untuk mengembangkan SDM yang berkualitas yaitu dalam bentuk inkubator bisnis amat diperlukan”, terangnya.
Adapun Indra Purnama menekankan pada pentingnya inovasi teknologi dalam menjalankan usaha. Business model yang merupakan sistem dan rencana keberhasilan dalam berbisnis juga harus dibarengi dengan inovasi di bidang teknologi.
“Sebagai pelaku bisnis, tidak boleh berhenti memikirkan ulang business model. Jika pengusaha memiliki mindset bahwa bisnis dan produknya belum final serta terus menerus melakukan inovasi, maka potensi untuk mengalami penurunan lebih kecil,” kata Indra.
Perilaku digital konsumen juga menjadi salah satu topik yang diangkat oleh Edward Siagian. Pelaku bisnis perlu memahami perilaku digital calon pelanggan. Sementara Tenaga Ahli Senior Bidang Pengembangan Bisnis Kemenko Perekonomian Sofian Lusa menitikberatkan pada potensi digital di Indonesia yang perlu dimanfaatkan sebagai sebuah kesempatan bagi UKM dan start up untuk memperbaiki taraf hidupnya.
“Kita perlu menjadi pemain, bukan penonton. Jadi pergunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Di era digital ini, kita perlu berkolaborasi dan membangun lini komunikasi dengan baik sehingga mendapat manfaat optimal dalam berbisnis,” paparnya.