Jenewa, Swiss: Indonesia mendesak Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) untuk meningkatkan program pengembangan kapasitas pengawas ketenagakerjaan di negara-negara berkembang anggota ILO, termasuk Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengawasan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Sugeng Priyanto, dalam pernyataannya di depan sidang sesi ke-331 Governing Body (GB) ILO di Jenewa, Swiss (1/11).
“Pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan terciptanya kerja layak. Untuk itu, Indonesia mendesak ILO untuk terus meningkatkan program pengembangan kapasitas pengawas ketenagakerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kebijakan nasional negara anggota” demikian disampaikan Sugeng Priyanto.
Di hadapan anggota dan observer GB ILO, Sugeng Priyanto juga memaparkan berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI dalam memperkuat efektifitas pengawas ketenagakerjaan.
“Indonesia telah membentuk Kader Pengawas Ketenagakerjaan di perusahaan untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan juga membuat sistem pelaporan pengawas ketenagakerjaan secara online guna memudahkan perusahaan dalam membuat laporan terkait implementasi perlindungan ketenagakerjaan” jelas Sugeng Priyanto. Pihaknya juga menambahkan bahwa mulai tahun 2017 ini dan sejalan dengan UU no.23 tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, Indonesia mulai menerapkan strategi baru dimana pemerintah propinsi dapat melaksanakan pengawasan ketenakerjaan sendiri.
“Peran pengawas ketenagakerjaan termasuk salah satu isu penting dalam strategi ILO untuk periode tahun 2016-2017. Dalam hal ini, ILO tengah mengembangkan practical tool baru guna memperkuat kapasitas pengawas ketenagakerjaan dimana Indonesia menjadi salah satu negara yang dipilih menjadi pilot countries program tersebut” demikian disampaikan oleh Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa.
Peran pengawas ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan terhadap hak-hak pekerja merupakan salah satu isu yang menjadi pembahasan sidang sesi ke-331 GB ILO yang berlangsung di Jenewa, Swiss, sejak tanggal 30 Oktober hingga 9 November 2017 mendatang. Pertemuan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, pada tanggal 30 Oktober 2017 dan dihadiri oleh wakil pemerintah, pekerja dan pengusaha yang menjadi anggota dan observer GB ILO. Dalam sidang ke 331 kali ini, GB juga akan membahas berbagai masalah institusional, program dan anggaran ILO serta isu-isu kebijakan ketenagakerjaan global yang juga menjadi perhatian Indonesia antara lain: tata kelola pekerja migran, pengawas ketenagakerjaan serta isu-isu terkait perlindungan pekerja lainnya.
GB merupakan badan eksekutif ILO yang memiliki tugas untuk memutuskan kebijakan, anggaran dan program-program ILO. Keanggotaan GB terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja. Anggota GB dari unsur pemerintah terdiri 56 negara, dimana Indonesia saat ini menjabat sebagai Deputy Member. (Sumber: PTRI Jenewa)