Jakarta – Upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diyakini dapat memodernisasi administrasi pertanahan di seluruh Indonesia. Meski demikian, pemerintah terbentur pada sejumlah permasalahan, di antaranya keterbatasan pegawai di lingkup internal dan kondisi lapangan yang beragam.
Untuk itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Forum Ilmiah dengan tema “Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dalam rangka modernisasi administrasi pertanahan di Indonesia”. Forum ilmiah ini akan dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada Selasa (21/11).
Panel diskusi akan diikuti oleh para praktisi, akademisi, mahasiswa dan pemerhati agraria dari seluruh Indonesia. Makalah yang disampaikan terdiri dari dua tema besar: Manajemen Sumber Daya Manusia dan Pemanfaatan Teknologi. Kedua topik tersebut sekaligus menjadi fokus kajian.
Di tengah moratorium penerimaan PNS, target kerja PTSL tentu memerlukan SDM untuk menyelesaikannya, baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Keterbatasan jumlah SDM di tingkat Kantor Pertanahan sebagai ujung tombak PTSL harus disiasati dengan manajemen SDM yang mumpuni. Perkembangan teknologi informasi dan foto udara memberikan peluang untuk digunakan dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan, baik dalam pengumpulan data yuridis maupun data fisik.
Kapuslitbang BPN Izda Putra, menyatakan, bahwa program PTSL memiliki target 5 juta bidang tanah terdaftar pada 2017. Target capaian ini akan meningkat sebanyak 7 juta bidang pada 2018 dan 9 juta bidang pada 2019. Target yang sedemikian besar memerlukan terobosan baru untuk penyelesaiannya. “Melalui forum ilmiah yang diadakan oleh Puslitbang, permasalahan program pemerintah untuk administrasi pertanahan PTSL dapat dicarikan solusinya, sekaligus merancang modernisasi administrasi pertanahan pada masa mendatang,” papar Izda.
Forum ilmiah yang diselenggarakan di Hotel Century Senayan ini akan dihadiri oleh 120 undangan dari Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia. Berbagai temuan dari konferensi ini akan disebarkan dalam bentuk prosiding cetak. Versi digital akan dirilis segera melalui laman situs resmi Kementerian.