BSI Maslahat bersama Kemenag Berdayakan Program Kota Wakaf di Indramayu

Indramayu, 10 November 2025 – BSI Maslahat bersama Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Indramayu meresmikan Program Kota Wakaf pada Jumat, (7/11) di Pendopo Raden  Bagus Arya Wiralodra. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam  Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag; Direktur Pemberdayaan Zakat dan  Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag; Bupati Indramayu, Lucky Hakim; dan Kepala  Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, M.Si.. 

Kabupaten Indramayu resmi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai  lokasi Program Kota Wakaf. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai bagian  dari langkah strategis dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen  pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah. 

Read More

Waryono dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat ini berbasis dana  zakat dan wakaf bukan APBD. “Pemberdayaan masyarakat dengan zakat dan wakaf insyaAllah  akan membantu Kabupaten Indramayu. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi kita  semua untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui potensi zakat dan wakaf di  Indramayu,” ujarnya. 

Program ini merupakan bagian dari upaya transformasi kebijakan zakat dan wakaf yang  sebelumnya berfokus pada 3M (makam, masjid, dan madrasah). Menurut Prof. Waryono, jika  pengelolaan wakaf diamanahkan kepada nadzhir wakaf yang profesional, maka aset wakaf dapat  dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. 

Kabupaten Indramayu kini mencatat 2.281 bidang tanah wakaf dengan total luas mencapai  3.144.071 meter persegi. Pada tahun berjalan, bertambah 73 bidang baru seluas 163.656 meter  persegi. Pertumbuhan ini menggambarkan perkembangan yang kuat dalam pengelolaan aset  wakaf di wilayah tersebut.  

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu, Lucky Hakim memaparkan “Merupakan suatu  kehormatan bagi Indramayu menjadi Kota Wakaf. Selaras dengan visi misi Indramayu yang  mengedepankan “religius” dalam membangun masyarakat”. Lucky juga mengajak audiens untuk  melakukan lelang wakaf melalui digital.bsimaslahat.or.id. Portal digital ini aktif selama 24 jam  dalam melayani masyarakat yang mau menyisihkan hartanya untuk wakaf demi memberdayakan  umat.  

Direktur Waqf and Empowerment BSI Maslahat, Roni Setyabudi, menyampaikan bahwa Program  Kota Wakaf hadir sebagai upaya nyata dalam mendukung pengembangan dan penguatan  ekosistem wakaf di Kabupaten Indramayu. “Kami meyakini bahwa potensi penghimpunan wakaf  uang di Kabupaten Indramayu sangat besar. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk 

Kementerian Agama dan Bupati Indramayu, kami optimis program ini akan memberikan manfaat  yang lebih luas dan berdampak nyata bagi masyarakat Indramayu,” ujarnya. 

Program Kota Wakaf Uang adalah inisiatif wakaf uang berkelanjutan, di mana keuntungan dari  pengelolaan dana pokok digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai  ketentuan syariah. Dana wakaf yang akan diserahkan para pewakif kepada BSI sebagai LKS  PWU akan dikelola oleh BSI Maslahat melalui instrumen seperti deposito BSI dan surat berharga  syariah. Hasil pengembangannya kemudian disalurkan kepada warga Kabupaten Indramayu  yang membutuhkan melalui berbagai program pemberdayaan. 

Dengan diresmikannya Program Kota Wakaf di Kabupaten Indramayu, diharapkan sinergi antara  BSI, Kementerian Agama, Pemerintah daerah dan BSI Maslahat semakin memperkuat  pengelolaan wakaf. Program ini tidak hanya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam  berwakaf, tetapi juga menghadirkan peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan  kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply