BPS : Kemiskinan Papua Turun 0,14 Persen

Persentase penduduk miskin di Provinsi Papua selama enam bulan terakhir tercatat mengalami penurunan sebesar 0,15 persen poin, yaitu dari 27,62 persen pada Maret 2017 menjadi 27,76 persen pada September 2017.

Hal demikian disampaikan Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Papua Bambang Ponco Aji, di Jayapura, dalam rilisnya kepada pers.

Dia katatan, penurunan angka kemiskinan itu tak lepas dari kian membaiknya kondisi kesejahteraan masyarakat Papua sejak kurun waktu delapan belas tahun terakhir (1999-2017). Dimana, tercatat persentase penduduk miskin pada periode itu, mulai menunjukan penurunan signifikan.

“Sama halnya pada lima tahun pertama Otonomi Khusus (Otsus) Papua berjalan (2001-2005) persentase penduduk miskin menurun sebesar 0,97 persen, yaitu dari 41,80 persen menjadi 40,83 persen”.

“Ini juga tercermin pada lima tahun kedua pelaksanaan Otsus (2006-2010), dimana persentase penduduk miskin menurun sebesar 4,72 persen,” katanya.

Lanjut Bambang, persentase penurunan penduduk miskin terbesar terjadi pada periode Maret 2010 – Maret 2011 di mana terdapat 4,82 persen penduduk yang pada 2010, memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan, lalu bergeser di atas garis kemiskinan, sehingga masuk kategori tidak miskin.

Sementara jika dilihat menurut tipe daerahnya, penduduk miskin di Provinsi Papua juga terkonsentrasi di daerah perdesaan, di mana pada Maret 2017 terdapat 36,56 persen penduduk miskin tinggal di perdesaan, sedangkan di perkotaan hanya sebesar 4,55 persen.

“Yang pasti, jika dibandingkan dengan kondisi pada periode sebelumnya (Maret 2017), terdapat kenaikan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan sebesar 0,09 persen. Apalagi untuk daerah perkotaan dimana persentase penduduk miskin mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen,” terang dia.

Meski begitu, tambahnya, untuk data persentase penduduk miskin menurut provinsi se-Indonesia berdasarkan data Susenas Maret 2017, terdapat tiga provinsi di kawasan timur Indonesia yang memiliki tingkat kemiskinan terbesar.

Yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dimana persentase penduduk miskin terbesar berturut-turut 27,76 persen; 23,12 persen; dan 21,38 persen.

Sedangkan dari 34 provinsi, 27 provinsi diantaranya mengalami penurunan persentase penduduk miskin, dengan penurunan terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat, yang mencapai 1,99 persen.