Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi Kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dianggap telah memberikan kondusifitas dunia persaingan usaha di Indonesia. Menurutnya KPPU telah membuktikan nyali dan komitmen mereka untuk memperjuangkan masalah predatory pricing semen yang diduga dimainkan perusahaan China.
Hal tersebut disampaikan Andre dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Ketua KPPU, Kepala BSN, BP Batam, dan BP Sabang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2021). Ia mengaku selama ini terus menjadi salah satu orang yang keras dan konsisten mengkritik KPPU sebab dirinya ingin ada perubahan positif terhadap lembaga itu.
“Faktanya tanggal 15 Januari kemarin, KPPU membuktikan dirinya sebagai lembaga negara yang punya nyali. Jadi teman-teman sekalian, saya ingin mengapresiasi bahwa ternyata KPPU adalah lembaga negara komisi negara yang bernyali. Kita tahu urusan dengan perusahaan China banyak lembaga negara, kementerian negara begitu lemah dan tidak bernyali,” terang Andre.
Politisi Partai Gerindra ini pun menjelaskan telah terjadi banyak perubahan dalam tubuh lembaga bernama KPPU. Untuk itu menurutnya sudah sepantasnya DPR membantu kinerja mereka dengan menambahkan anggaran untuk kegiatan operasional. Selain itu, Andre juga meminta agar revisi Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diperjuangkan masuk Prolegnas tahun 2022.
“Apalagi kalau kita melihat paparan di buku tadi, kan presentasenya jauh di atas capaiannya. Target-targetnya 250 persen-600 persen, menunjukkan bahwa KPPU serius bekerja. Saya mendukung anggaran KPPU untuk ditingkatkan dan tahun depan saya juga usul Undang-Undangnya kita masukkan ke dalam prolegnas tahun 2022 setelah selesai Komisi VI membahas UU BUMN,” imbuhnya.
Revisi terhadap UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ini pun turut didukung oleh pernyataan dari Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan bahwa persaingan usaha dewasa ini semakin baik. Untuk itu sudah semestinya didukung regulasi yang dapat menyeimbangkan kinerja KPPU.
“Menurut saya saatnya untuk juga merevisi terhadap UU KPPU. Tadi saya lihat tidak disampaikan bahwa sesungguhnya banyak aspek yang jika kita ingin ke depan, persaingan usaha semakin baik, semestinya regulasinya juga mendukung terhadap berjalannya KPPU ini. Dan saya juga ingin mendengarkan lebih dalam tentu apa yang sesungguhnya menjadi kelemahan dari KPPU,” tandasnya. (er/sf)a