Labuan Bajo (22/11) – Tidak boleh ada satu anakpun yang hak-haknya diabaikan, termasuk di desa-desa. Berdasarkan Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) di Kabupaten Manggarai Barat, pemenuhan hak anak baru mencapai 54,09 atau berada pada status pencapaian rendah di peringkat 423 dari 511 Kabupaten/Kota. Sebagai langkah strategis meningkatkan pemenuhan hak anak di Kab.Manggarai Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan Kampanye “Bersama Lindungi Anak “(BERLIAN) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
“Kekerasan pada anak paling sering terjadi justru dari lingkungan terdekat anak, seperti keluarga dan sekolah. Jadi Mama Yo tekankan kepada anak-anak untuk menjadi pelopor dan pelapor. Berani bersuara jika terjadi kekerasan kepada kalian, pemukulan kepada anak dengan alasan apapun tidak dibenarkan menurut Undang Undang Perlindungan Anak. Anak-anak yang akan melanjutkan Indonesia di masa depan, maka saya mengajak seluruh masyarakat Labuan Bajo untuk bersama lindungi anak” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise saat membuka BERLIAN, di Labuan Bajo.
Kondisi wilayahnya yang terdiri atas pulau-pulau kecil, menjadikan urusan pemenuhan hak anak di Kab.Manggarai Barat cukup kompleks dan masih terbentur masalah sosial budaya masyarakat yang belum peka terhadap hak anak. Sehingga peran pemimpin, tokoh masyarakat dan tokoh adat sebagai roda penggerak bagi perubahan persepsi masyarakat perlu di upayakan agar peduli terhadap hak-hak anak. Melalui Gerakan BERLIAN, Kemen PPPA berupaya menggandeng seluruh stakeholder di Kab.Manggarai Barat agar semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak.
Memenuhi hak anak dan menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan pada anak, dapat membantu anak tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi optimal di masa depan sebagai penerus bangsa. Selamatkan satu anak,maka masa depan Bangsa Indonesia terselamatkan.
“Satu lagi saya ingatkan kepada anak-anak, jangan ada perkawinan usia anak atau menikah usia dini di Labuan Bajo. Belajar, berkreasi dan berprestasilah kalian, supaya bisa jadi menteri dan pemimpin-pemimpin di masa depan,” tambah Menteri Yohana.