
Jakarta, 24 Maret 2026 – Sebagai salah satu aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim berkomitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna dan mitra pengemudinya. Bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan kepada mitra pengemudi Maxim berinisial RI di Jakarta.
Kejadian bermula saat RI berkendara menuju titik tujuan, di tengah perjalanan saat hendak berputar balik mereka ditabrak oleh mobil dari belakang hingga terjatuh dari kendaraan. RI mengalami cedera kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Dari kejadian ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp24,369,600 kepada RI sebagai bentuk komitmen perlindungan Maxim kepada pengguna dan mitra pengemudi.
“Kami berharap semoga kondisi Bapak RI dapat segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. Semoga bantuan santunan ini dapat membantu meringankan beban yang ada.” ujar Muhammad Richie Rafsanjani, Head of Subdivision Maxim Jakarta.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sedangkan pengguna akan tetap mendapatkan santunan terlepas dari penyebab kecelakaan.
“Kami mengimbau rekan-rekan pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Kami juga mengajak rekan-rekan untuk selalu menggunakan alat keselamatan dan untuk selalu berdo’a sebelum melakukan perjalanan.” tutupnya.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di [email protected] atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.





