Kadin Indonesia menyampaikan pandangan dan masukan pelaku usaha terkait rencana peningkatan bea masuk sejumlah komoditas hingga 200 persen. Dalam kesempatan ini, Kadin Indonesia menekankan pentingnya pelibatan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan. Hal ini dianggap krusial untuk penyempurnaan kebijakan serta untuk menghindari dampak negatif yang mungkin timbul.
Kadin Indonesia berharap agar Kementerian Perdagangan bersama kementerian/lembaga terkait dapat menindaklanjuti fenomena membanjirnya produk impor di pasar. Pemerintah diharapkan dapat menelaah lebih lanjut baik jenis produk maupun jalur masuknya, serta menindak tegas jalur masuk ilegal yang marak terjadi. Kadin merekomendasikan pembentukan satuan tugas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal, yang melibatkan Kadin Indonesia bersama asosiasi dan himpunan terkait.
Dalam mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha, Kadin Indonesia menghimbau agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong. Kadin menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan penguatan industri untuk daya saing yang lebih baik.
Kadin Indonesia juga menyoroti perlunya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak oleh rencana kenaikan bea masuk. Produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri maupun produk dengan spesifikasi yang berbeda diharapkan dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak, sehingga penerapan bea masuk tepat sasaran dan tidak mengganggu produktivitas industri. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja ekspor.
Untuk mencegah monopoli atau penguasaan oleh golongan tertentu, Kadin Indonesia menghimbau adanya pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menelaah kebijakan sebelum finalisasi dan sosialisasi.
Kadin Indonesia terus mendukung pemberdayaan UMKM nasional untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, dan pembukaan akses pasar. Dengan demikian, UMKM dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor. Kadin berharap agar rencana kebijakan yang diambil turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM.