Seorang Pengguna Maxim Di Jakarta Terima Santunan Lebih Dari Rp 32.000.000 Dari YPSSI

Jakarta, 23 Oktober 2024 – Seorang pengguna Maxim berinisial NIK di Jakarta menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan  saat sedang berkendara ke tujuan. . Santunan yang diberikan ini adalah bentuk dari perlindungan dan tanggung jawab Maxim terhadap keselamatan seluruh penggunanya saat berkendara menggunakan layanan Maxim.

NIK mengalami kecelakaan ketika kendaraannya bertabrakan dengan kendaraan lain yang berhenti mendadak saat menghindari truk di depannya,. Ia kemudian terjatuh dan mengalami cedera di bagian kepala sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Read More

Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp32.596.800. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada seluruh pengguna yang mengalami kecelakaan selama berkendara menggunakan Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.

Head of Subdivision Maxim Jakarta, Muhammad Richie Rafsanjani berharap bantuan berupa santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban dari saudari NIK. “Kami berharap semoga saudari NIK dapat semakin pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.” ujarnya,

Informasi lebih lanjut mengenai prosedur klaim santunan oleh Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia dapat diakses melalui laman resmi https://ypssisocial.org atau dapat menghubungi e-mail [email protected] dan melalui kantor cabang Maxim terdekat di masing-masing kota layanan di Indonesia

Related posts

Leave a Reply