Realisasi FLPP 2026 Capai 178.211 Unit dari Target 350.000

Realisasi FLPP 2026 Capai 178.211 Unit dari Target 350.000
Ilustrasi (AI)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memimpin rapat evaluasi kinerja dan percepatan realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Rapat yang digelar bersama BP Tapera, perbankan, dan asosiasi pengembang ini membahas capaian penyaluran KPR Sejahtera FLPP untuk rumah tapak dan rumah susun subsidi, berbagai kendala di lapangan, serta langkah konkret agar target 350.000 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa tercapai hingga akhir tahun.

Realisasi Capai Separuh Target

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa berdasarkan data per 9 Oktober 2026, realisasi KPR Sejahtera FLPP telah mencapai 178.211 unit, atau sekitar 50,92 persen dari target tahun ini. Dalam rapat tersebut, Menteri PKP juga mengapresiasi kinerja tiga kedeputian BP Tapera, yakni Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Bidang Pengerahan, serta Bidang Pemupukan Dana, yang dinilai telah mencapai hampir 100 persen dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing. Ia menekankan pentingnya sense of crisis dan terobosan konkret agar berbagai kendala tidak menghambat pencapaian target.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Akad Massal 71.000 Unit di Malang

Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana akad massal KPR Sejahtera FLPP sebanyak 71.000 unit di Malang pada 17 Desember 2026, sebagai upaya mendorong percepatan penyaluran menjelang akhir tahun. Persiapan acara ini memerlukan pemutakhiran data calon debitur, kepastian kesiapan rumah, kelengkapan dokumen, hingga sinkronisasi proses akad dan pencairan dana antara BP Tapera, bank penyalur, dan pengembang.

Rapat turut dihadiri jajaran Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera, Sekretaris Jenderal serta Staf Ahli Kementerian PKP, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), tujuh bank penyalur yakni Bank BJB, Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BSI, dan BSN, serta perwakilan asosiasi pengembang REI, APERSI, APERNAS JAYA, dan AREBI. Dari sisi perbankan, sejumlah kendala yang disorot antara lain proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan kepastian perlindungan asuransi untuk pembiayaan bertenor panjang. Sementara asosiasi pengembang mendorong pembaruan data stok rumah siap huni serta penyelesaian hambatan perizinan di tengah kenaikan harga tanah dan bahan bangunan.

Kementerian PKP dan BP Tapera menyatakan akan memperkuat koordinasi seluruh ekosistem perumahan agar setiap kendala ditindaklanjuti dengan solusi yang konkret dan terukur, sehingga percepatan realisasi FLPP dapat semakin optimal hingga akhir 2026 dan memperluas akses MBR terhadap hunian layak.

Sumber: BP Tapera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan