Penjelasan Penanganan Seorang Penumpang dan Penerbangan Lion Air JT280 Rute Cengkareng ke Kuala Lumpur

CENGKARENG – 27 Mei 2018 – Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi bahwa penerbangan bernomor JT280 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) telah diterbangkan dan kondisi aman.

Pesawat lepas landas pukul 14.15 WIB dari jadwal terbang semula pukul 11.40 WIB dan telah mendarat di Kuala Lumpur pukul 17.01 MYT, dengan membawa 127 penumpang dewasa dan enam anak-anak.

Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait JT280 yang mengalami keterlambatan terbang (delayed) dikarenakan ada gurauan bom (bomb joke) dari seorang penumpang laki-laki berinisial YS (25) dengan nomor kursi sesuai boarding pass yaitu 9E. YS mengatakan kepada penumpang lainnya bahwa ada bom di pesawat ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding). Awak kabin dan beberapa penumpang lainnya mendengar ungkapan YS.

Baca juga  UKDW Adakan Program Certified People Development

Untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).

Seluruh penumpang, barang bawaan dan kargo, dikembalikan ke terminal keberangkatan untuk dilakukan tahapan pengecekan ulang kembali (screening). Dengan kerjasama yang baik antara kru pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec), maka proses  pemeriksaan  dapat diselesaikan  secara  teliti,  tepat  dan benar.

Hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di pesawat, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan.

Untuk lebih menjamin keselamatan, Lion Air mengganti pesawat pada penerbangan JT280 dari Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LJV ke Boeing 737-800NG registrasi PK-LOP. Lion Air menegaskan, bahwa kedua pesawat tersebut dinyatakan laik terbang dan aman (safety).

Untuk memberikan kenyamanan penerbangan serta prosedur penanganan penumpang, Lion Air tidak menerbangkan/ menurunkan (offload) YS berikut barang bawaannya.

Baca juga  Hasil Investigasi PT MRT Jakarta terhadap Insiden Terjatuhnya Parapet Proyek MRT di Jalan Wijaya II

Lion Air telah menyerahkan YS ke pihak berwenang (kepolisian) bandar udara, dengan didampinngi Avsec Lion Air Group serta Avsec Angkasa Pura II untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.

Lion Air Group menghimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan “tindakan melanggar hukum”, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.

Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.

Baca juga  Lahir Procot Pulang Bawa Akta, Jadikan RSUD Blambangan Juara di Manila Filipina