UKDW Berkomitmen Tanamkan Pendidikan Anti Korupsi

Seremonia.id – Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta yang diwakili oleh Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D selaku Rektor menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI pada hari Kamis, 30 Juni 2022 di Lecture Hall Didaktos UKDW. Perjanjian kerja sama ini berisi mengenai kesepakatan dalam pencegahan korupsi yang sejalan dengan pemberantasan tipikor secara efektif, efisien, sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pendidikan antikorupsi, kajian dan riset, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak. MoU berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

Dalam sambutannya Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D. mengaku paham bahwa persoalan korupsi sudah melekat dan tidak mudah diatasi karena menjadi persoalan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, UKDW siap berkolaborasi dengan KPK dalam upaya mendidik dan mengubah karakter bangsa menjadi bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

“Selama ini sivitas akademika UKDW telah menjunjung empat core values dalam menjalani proses pendidikan yaitu obedience to God atau menaati Allah, walking in integrity atau melangkah dengan integritas, striving for excellence atau melakukan yang terbaik, dan service to the world atau melayani dunia. Inilah yang menjadi semangat kita, dimana kita sudah terikat dengan empat nilai luhur itu dan kita tanamkan kepada sivitas akademika UKDW untuk mempunyai karakter seperti itu,” terangnya.

Sementara itu Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. berharap seluruh civitas akademika menanamkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya pada saat menjalani proses pendidikan, tetapi juga turut membawa nilai tersebut dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara. KPK membutuhkan jaringan termasuk UKDW untuk menjadi perpanjangan gerakan antikorupsi. Hal ini disampaikan dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi yang berjudul “Reorientasi Pendidikan Karakter Perguruan Tinggi sebagai Bagian dari Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi”.

“KPK sadar bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Juga tidak hanya bergantung pada instansi penegakan hukum saja, tetapi dunia pendidikan harus turut aktif dalam gerakan bersama pencegahan korupsi. Harapannya sivitas akademika UKDW memiliki identitas diri yang tangguh dan berani mengatakan tidak tergiur pada praktik korupsi dalam situasi apa pun,” jelas Ghufron.

Related posts

Leave a Reply