Obligasi Indika Energy Catat Rekor Kupon Terendah 5,875%

JAKARTA – Pada 2 November 2017, PT Indika Energy Tbk. (Indika Energy) sukses menetapkan harga obligasi bertenor 7 tahun (Obligasi 2024) dengan nilai pokok US$575 juta yang akan digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan pembelian tambahan 45% saham PT Kideco Jaya Agung (Kideco). Dengan kupon 5,875% dan imbal balik penawaran kembali (reoffer yield) sebesar 6,125%, Obligasi 2024 ini tercatat sebagai obligasi dengan rekor kupon terendah dalam sejarah obligasi yang pernah diterbitkan oleh perusahaan pertambangan di Indonesia dan juga dibandingkan obligasi imbal balik tinggi (high yield bonds) bertenor 7 tahun di Asia. Sambutan pasar menegaskan kepercayaan investor global terhadap langkah strategis Indika Energy di tengah perbaikan industri batubara.

Transaksi ini merupakan penerbitan obligasi kedua kalinya yang dilakukan oleh Indika Energy pada tahun 2017. Pada April lalu, Indika Energy menerbitkan obligasi bertenor 5 tahun (Obligasi 2022) dengan nilai pokok US$265 juta dan kupon 6,875%. Dengan kata lain, Obligasi 2024 memiliki kupon lebih rendah 1% jika dibandingkan Obligasi 2022. Tidak hanya itu, dengan nilai pokok US$575 juta, Obligasi 2024 juga menjadi salah satu obligasi terbesar yang diterbitkan perusahaan swasta di Indonesia sejak tahun 2010.

Moody’s saat ini memberi peringkat B2 pada Obligasi 2024 dan sedang mengkaji untuk potensi kenaikan peringkat menjadi Ba3 pasca penutupan transaksi pembelian saham Kideco. Sejalan dengan itu, Fitch Ratings memberi peringkat B- dengan potensi kenaikan peringkat menjadi B+.

Sambutan Pasar Sangat Baik

Penawaran Obligasi 2024 disambut sangat baik oleh pasar global yang terbukti dengan tingginya permintaan dari beragam investor. Total permintaan yang terakumulasi dalam orderbook pada saat penetapan harga (pricing) berasal dari sekitar 250 rekening dengan nilai mencapai lebih dari US$3,5 miliar atau 6,1 kali lipat. Berdasarkan alokasi akhir, Obligasi 2024 ini dilepas sejumlah 50% untuk pasar Asia, 29% untuk Amerika Serikat, dan 21% untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Berdasarkan tipe investor, manajer investasi menyerap sebesar 92%, bank atau private bank 7%, dan dana pensiun atau asuransi mengambil alokasi 1%.

“Tingginya permintaan atas obligasi Indika Energy adalah bukti kepercayaan dan dukungan komunitas investor global atas strategi bisnis kami yaitu pembelian tambahan 45% saham Kideco yang akan meningkatkan porsi kepemilikan Indika Energy menjadi 91%,” jelas Direktur Utama dan CEO Grup Indika Energy Arsjad Rasjid.

Transaksi pembelian saham Kideco diharapkan selesai pada akhir November 2017 dengan pemenuhan syarat dan kondisi serta diperolehnya persetujuan dari pemerintah. “Transaksi ini menempatkan Indika Energy dalam posisi yang lebih baik lagi untuk merealisasikan visi menjadi perusahaan Indonesia yang berkomitmen memenuhi kebutuhan-kebutuhan prioritas nasional, di mana saat ini sektor energi tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Obligasi ditawarkan dan dijual secara pribadi kepada individu: (i) pembeli institusional di dalam wilayah Amerika Serikat yang memenuhi syarat yang tercantum di Rule 144A dalam U.S. Securities Act of 1933 yang telah diamandemen (Securities Act) dan pembeli yang memenuhi syarat sesuai definisi Section 2(a)(51) dalam U.S. Investment Company Act of 1940, dan (ii) investor di luar wilayah Amerika Serikat yang tunduk pada Regulation S dalam Securities Act. Obligasi tidak ditawarkan atau dijual melalui penawaran umum seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Penawaran diharapkan akan ditutup pada 9 November 2017, tergantung pada kondisi penutupan pada umumnya.

Indika Energy berencana mendaftarkan Obligasi 2024 di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST). Masuknya Obligasi 2024 ke dalam daftar resmi SGX-ST tidak dapat digunakan sebagai indikasi terhadap kualitas penawaran obligasi yang dilakukan, obligasi itu sendiri, maupun Indika Energy.

SEKILAS INDIKA ENERGY

PT Indika Energy Tbk. (“Indika Energy”) adalah perusahaan energi terpadu Indonesia melalui investasi strategis di Sumber Daya Energi – produksi batubara (PT Kideco Jaya Agung, PT Santan Batubara, PT Multi Tambangjaya Utama, PT Mitra Energi Agung), perdagangan batubara (Indika Capital Investment Pte Ltd.), Jasa Energi – EPC minyak & gas (PT Tripatra Engineers & Constructors, PT Tripatra Engineering); EPC kontraktor pertambangan (PT Petrosea Tbk.), dan Infrastruktur Energi – transportasi, pelabuhan, dan logistik laut untuk barang curah dan sumber daya alam (PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk., PT Sea Bridge Shipping, PT Cotrans Asia, PT Indika Logistic & Support Services, PT Kuala Pelabuhan Indonesia); pembangkit listrik tenaga uap batubara (PT Cirebon Electric Power, PT Prasarana Energi Cirebon).

DISCLAIMER

Tidak untuk didistribusikan atau diteruskan, baik secara langsung ataupun tidak langsung, ke Amerika Serikat, Kanada, atau Jepang.

Siaran Pers ini mungkin berisi informasi keuangan, proyeksi, rencana, strategi, dan tujuan PT Indika Energy Tbk. yang bukan merupakaan pernyataan fakta historis yang dapat dianggap sebagai pernyataan mendatang (forward looking statement) seperti yang didefinisikan oleh peraturan yang berlaku. PT Indika Energy Tbk. dan/atau afiliasinya dan/atau pihak lain tidak bertanggung jawab atas akurasi dan kelengkapan pernyataan mendatang (jika ada) dalam Siaran Pers ini. Siaran Pers atau bagian manapun yang ada di dalamnya tidak dapat menjadi dasar bagi kontrak atau komitmen apapun.

Siaran Pers ini hanya merupakan informasi dan bukan merupakan bentuk atau bagian dari suatu penawaran untuk menjual atau undangan untuk pembelian efek oleh PT Indika Energy Tbk di Amerika Serikat atau di yurisdiksi lainnya. Efek belum, dan tidak akan,
3
didaftarkan dalam U.S. Securities Act of 1933 yang telah diamandemen (Securities Act) atau hukum sekuritas negara lainnya di Amerika Serikat dan tidak dapat ditawarkan atau dijual di Amerika Serikat atau kepada perorangan di Amerika Serikat (sebagaimana didefinisikan dalam Securities Act) tanpa registrasi atau pengecualian dari pendaftaran berdasarkan Securities Act. Penawaran publik atas efek yang dilakukan di Amerika Serikat akan dilakukan dengan cara prospektus yang dapat diperoleh dari penerbit dan akan berisi informasi rinci tentang perusahaan dan manajemen, serta laporan keuangan. Suatu peringkat bukan merupakan rekomendasi untuk membeli, menjual, atau memegang efek dan dapat dikenakan suspensi, pengurangan atau penarikan setiap saat oleh lembaga pemeringkat.

Pengumuman ini bukan merupakan penawaran umum seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan atau regulasi terkait lainnya (UU Pasar Modal Indonesia). Efek apapun tidak dapat ditawarkan di dalam wilayah Republik Indonesia atau kepada warga negara Indonesia melalui media massa (termasuk surat kabar, majalah, film, televisi, radio dan media elektronik lainnya, surat, brosur dan barang cetakan lain) atau ditawarkan kepada lebih dari 100 (seratus) pihak di Indonesia dan/atau dijual kepada lebih dari 50 pihak atau warga negara Indonesia, di manapun domisilinya, baik di dalam atau di luar Indonesia pada waktu tertentu, sesuai dengan peraturan penawaran umum di bawah UU Pasar Modal Indonesia.

Related posts

Leave a Reply