Kolaborasi Fintech dan Bank Danai Pinjaman untuk Usaha Mikro Indonesia

Jakarta – Inklusi finansial masih menjadi tantangan di Indonesia di mana, berdasarkan data Bank Dunia tahun 2014, hanya sekitar sepertiga orang dewasa memiliki rekening tabungan. Namun, perusahaan FinTech di tanah air terus berusaha meningkatkan inklusi finansial dengan melayani mereka yang tak bisa mengakses layanan bank.
Salah satunya ialah Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna), perusahaan Fintech lending
terkemuka yang menawarkan peluang bagi individu maupun institusi di seluruh Indonesia
maupun di banyak negara lainnya untuk memberikan pinjaman bagi usaha mikro yang
dijalankan oleh perempuan Indonesia. Dengan memberikan pinjaman, para funder (pemberi
pinjaman) di Mekar telah membantu menyediakan akses pembiayaan bagi 56 juta unit UMKM
di negara ini. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan imbal hasil hingga 17% per tahun.
Sampai hari ini, Mekar telah menyalurkan lebih dari Rp 36 miliar dalam 20.000 pinjaman mikro.
Untuk melayani lebih banyak lagi UMKM, Mekar hari ini mengumumkan sebuah perjanjian
kerjasama dengan Amar Bank (PT Amar Bank Indonesia). Dalam perjanjian ini, Amar Bank
akan mendanai pinjaman untuk disalurkan kepada ribuan usaha mikro milik perempuan
Indonesia melalui platform pinjaman peer-to-peer Mekar.id.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan di kantor Amar Bank di Jakarta dan
dihadiri oleh Marketing Director Mekar, Randy Gunadi, dan Managing Director Amar Bank,
Vishal Tulsian.
CEO Mekar Thierry Sanders mengatakan dengan adanya kerjasama ini, ribuan perempuan
pengusaha mikro di Indonesia akan mendapatkan pembiayaan yang mereka butuhkan untuk
mengembangkan usahanya.
“Adalah sebuah kehormatan bagi perusahaan FinTech seperti Mekar untuk bekerja sama
dengan Amar Bank, salah satu bank paling terdepan dalam bidang teknologi di Indonesia,”
tambahnya.
Managing Director Amar Bank Vishal Tulsian mengatakan segmen usaha mikro di Indonesia
memiliki potensi besar yang belum terjamah. “Kami menyadari bahwa kami harus meraih pasar
ini. Itulah mengapa kami bekerja sama dengan Mekar; karena Mekar memiliki sarana yang
dapat membantu kami meraih pasar usaha mikro,” jelasnya.

Kolaborasi Mekar dengan Amar Bank menunjukkan bahwa pemain di sektor perbankan kini
mulai lebih percaya diri untuk bekerja sama dengan Mekar yang, sebagai perusahaan FinTech,
bisa dibilang adalah pemain baru di industri keuangan. Semakin banyak lembaga keuangan,
termasuk di antaranya bank, telah menyadari bahwa memberikan pinjaman melalui Mekar
begitu mudah dan bahwa Mekar memiliki sistem penilaian risiko yang sangat efektif. Lembaga
keuangan yang memberikan pinjaman pada usaha mikro melalui Mekar termasuk di antaranya
yaitu beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perusahan-perusahaan multi-finance.
Tulsian mengatakan bahwa bank sebaiknya memperlakukan FinTech tidak hanya sebagai
sebuah disrupsi. “FinTech dan bank harus berjalan bersama dan berkolaborasi,” tambahnya.

Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna)
Mekar adalah perusahaan fintech yang bergerak di bidang peer-to-peer lending . Menggunakan sebuah
platform online, http://Mekar.id , Mekar menghubungkan wirausahawan dan pemilik usaha kecil
(UMKM) di Indonesia yang membutuhkan pembiayaan dengan investor yang mencari alternatif investasi
yang aman dan menguntungkan serta mampu membawa dampak positif secara sosial ekonomi dan
lingkungan.
Mekar secara resmi dikenal sebagai PT Mekar Investama Sampoerna . Mekar didirikan dengan tujuan
untuk meningkatkan inklusi finansial bagi para pelaku UMKM Indonesia.

Tentang Amar Bank
PT Bank Amar Indonesia atau biasa disebut Amar Bank, dahulu bernama PT Anglomas International Bank
(Amin Bank) yang didirikan pada 15 Maret 1991 di Surabaya. Sejak 2013, Amar Bank menjadi bagian dari
Tolaram Group, perusahaan multi internasional yang berpusat di Singapura dan memiliki berbagai unit
bisnis. Dalam dua tahun terakhir, Amar Bank mengalami transformasi besar khususnya mengandalkan
financial technology bahkan menjadi bank FinTech pertama di Indonesia melalui produk digitalnya,
Tunaiku.

Related posts

Leave a Reply