Seremonia.id – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini tentunya tak terlepas dari posisi Indonesia yang menempati urutan teratas sebagai negara dengan persentase penduduk muslim terbesar di dunia. Melihat potensi yang tinggi ini, peran dan kontribusi ekonomi syariah di Indonesia tak lagi dapat dipandang sebelah mata.
Seiring berjalannya waktu, fokus pengembangan ekonomi syariah tak hanya menyasar pada sektor keuangan, namun juga sektor riil atau produksi yang diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian nasional di masa mendatang. Kini pengembangan ekonomi syariah telah memasuki babak baru, diiringi dengan peningkatan industri produk halal yang terus digalakkan untuk mengoptimalkan potensi, sehingga mampu menarik perhatian konsumen pasar domestik yang lebih besar lagi.
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kemitraan strategis dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air. Sinergi kerjasama ini meliputi berbagai sektor riil, termasuk diantaranya pangan, kosmetik dan fashion dengan sejumlah brand lokal yang sudah tak asing lagi.
Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang terus meningkat, semakin mendukung perdagangan produk halal di tanah air. UUS Maybank Indonesia berupaya untuk turut menggarap pengembangan industri ini. Romy Buchari, Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia mengatakan, “Sekarang ini, industri produk halal tak hanya berfokus pada makanan dan minuman, namun juga mencakup sektor lainnya, seperti pakaian, kosmetik, hingga pariwisata. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut. Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan peran serta seluruh pihak, termasuk dari sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah.”
UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha. Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha, yang meliputi penyediaan modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung perkantoran, ataupun properti komersial lainnya – dengan limit pembiayaan yang disediakan mulai dari 300 juta hingga 50 milyar untuk segmen SME+.
Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel, sehingga memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.
Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, termasuk di dalamnya aset bergerak seperti mesin produksi, peralatan atau kendaraan penunjang usaha untuk industri hingga konstruksi, fasilitas Maybank Leasing iB yang berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan akad IMBT dapat dimanfaatkan. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya.
Kinerja ekonomi syariah yang terus meningkat beberapa tahun belakangan ini tentu membawa kontribusi positif di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semua pencapaian UUS dapat diraih berkat dukungan infrastruktur bank induk melalui pola leveraged model, seperti kesiapan sumber daya manusia dan sistem teknologi, sehingga memungkinkan adanya pembangunan usaha yang lebih efektif dan efisien. UUS Maybank Indonesia telah mencatat laju rata-rata pertumbuhan asset sebesar 13.1% dalam lima tahun terakhir, di mana saat ini total asset yang telah mencapai Rp 41.1trilyun per Juni 2022.
UUS Maybank Indonesia akan terus berpartisipasi dalam mendukung kemajuan bisnis di Indonesia dan memantapkan perannya dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, serta peningkatan ekonomi secara nasional di tanah air.