BSI Maslahat Dorong Inovasi Filantropi Islam di Talkshow Majelis Berkah Ramadan Indonesia Berdaya

BSI Maslahat

Jakarta, 16 Maret 2026 – BSI Maslahat berpartisipasi aktif dalam Talkshow Majelis  Berkah Ramadan Indonesia Berdaya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama  Republik Indonesia (Kemenag RI). Forum ini dihadirkan untuk membahas arah masa  depan filantropi Islam di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian  kegiatan Indonesia Berdaya yang berlangsung di Jakarta International Velodrome,  Kamis (12/3/2026). 

Talkshow bertema “Filantropi Islam Indonesia: Tantangan, Inovasi, dan Masa Depan”  menghadirkan sejumlah tokoh ekonomi syariah dan filantropi nasional inspiratif.  Diantaranya Bendahara Pengurus BSI Maslahat, Rima Dwi Permatasari; Ketua  Komisi Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil  Nafis; Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Saidah Sakwan; Dekan  Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan Syauqi Beik; dan Ketua  Umum Forum Zakat (FOZ), Wildhan Dewayana. 

Read More

Dalam diskusi tersebut, para narasumber mengulas pentingnya penguatan tata kelola,  inovasi program, serta dukungan kebijakan untuk mengoptimalkan potensi zakat,  infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia. 

Irfan Syauqi Beik menekankan bahwa penguatan ekosistem zakat dan wakaf perlu  disertai inovasi yang mampu mempercepat dampak ekonomi dan sosialnya.

“Yang  kita perlukan sekarang bukan hanya pertumbuhan yang tinggi, tetapi pertumbuhan  yang eksponensial. Karena itu diperlukan langkah-langkah inovatif yang out of the box  namun tetap realistis dan bisa dieksekusi dalam waktu dekat,” kata Irfan. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inovasi di sektor wakaf dapat dilakukan dengan  menjadikan aset wakaf sebagai underlying asset dalam pengembangan instrumen  ekonomi syariah. Hal itu juga membuka peluang bagi lembaga keuangan syariah  untuk berperan dalam pengelolaan wakaf produktif. 

Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI, Muhammad Cholil Nafis menyoroti perlunya  memperluas pemahaman masyarakat mengenai zakat.

“Selama ini persepsi  masyarakat sering kali hanya melihat zakat dari penghasilan. Padahal dalam syariat  terdapat berbagai jenis zakat lain yang potensinya sangat besar dan perlu  dioptimalkan,” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS, Saidah Sakwan, menekankan pentingnya  penguatan tata kelola dan kolaborasi antar lembaga filantropi Islam.

“Ke depan,  pengelolaan zakat perlu semakin memperkuat aspek tata kelola, transparansi, dan  kolaborasi antar lembaga agar dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi umat  semakin luas,” ujarnya.

Ketua FOZ, Wildhan Dewayana menilai kolaborasi menjadi faktor penting dalam  memperkuat ekosistem filantropi Islam di Indonesia.

“Kolaborasi menjadi kunci agar  pengelolaan zakat tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan sinergi antar lembaga zakat,  potensi besar filantropi Islam dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk  pemberdayaan masyarakat,” kata Wildhan. 

Sementara itu, Bendahara Pengurus BSI Maslahat, Rima Dwi Permatasari,  menyampaikan bahwa sektor keuangan syariah juga memiliki peran penting dalam  memperkuat ekosistem filantropi Islam. “Sejak berdiri pada 2021, zakat perusahaan  yang kami salurkan terus meningkat. Saat ini jumlahnya mencapai sekitar Rp250  miliar per tahun, dengan total penyaluran mendekati Rp1 triliun hingga tahun 2024,”  tutur Rima. 

Sebagai lembaga amil zakat nasional dan nazir wakaf resmi yang terdaftar di  Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia, BSI Maslahat  terus berkomitmen menghadirkan berbagai program pemberdayaan dan  kemaslahatan bagi masyarakat. Melalui forum Majelis Berkah Indonesia Berdaya diharapkan dapat memperkuat  sinergi antara pemerintah, akademisi, lembaga zakat, dan sektor keuangan syariah  dalam mengembangkan filantropi Islam agar semakin berdampak bagi kesejahteraan  masyarakat.

BSI Maslahat

Related posts

Leave a Reply