PGE Perkuat Perannya dalam Menerapkan Nilai Ekonomi Karbon untuk Percepat Target NDC dan Net Zero Emission pada 2060

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk

Jakarta, 12 Maret 2026 — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menegaskan perannya dalam mendukung penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060. 

Sebagai perusahaan energi panas bumi terkemuka di Indonesia, PGE memosisikan pengembangan bisnis karbon berbasis panas bumi sebagai langkah konkret dalam memperkuat kontribusi sektor energi dalam transisi menuju low-carbon economy, sekaligus menciptakan nilai tambah melalui partisipasi aktif di pasar karbon domestik dan internasional. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengoptimalkan potensi energi bersih nasional secara berkelanjutan.

Read More

Portofolio Karbon Panas Bumi yang Terverifikasi dan Terstandarisasi secara Global

PGE saat ini mengelola portofolio proyek karbon berbasis panas bumi dengan estimasi potensi pengurangan emisi sekitar 1,5 juta ton CO₂e per tahun, yang telah dikembangkan melalui berbagai standar nasional dan internasional, termasuk Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM), Gold Standard (GS), dan pendaftaran dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Portofolio tersebut mencakup wilayah operasional PGE seperti Kamojang, Karaha, Ulubelu, Lahendong, dan Lumut Balai. Dengan basis proyek yang terverifikasi, PGE memastikan bahwa kredit karbon yang dihasilkan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas lingkungan.

Memperkuat Implementasi Pasal 6.4 Perjanjian Paris dan Persetujuan Negara Tuan Rumah

Seiring dengan diterapkannya mekanisme pasar karbon berdasarkan Pasal 6.4 Perjanjian Paris, PGE mempercepat transisi portofolio proyek karbonnya menuju skema ini. Didukung oleh South Pole sebagai konsultan iklim, PGE secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menyelesaikan proses transisi yang ditandai dengan pengajuan Persetujuan Negara Tuan Rumah ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada Maret 2026—prasyarat utama bagi komersialisasi global kredit karbon panas bumi Indonesia. Selain itu, PGE dan South Pole telah menandatangani Pernyataan Optimalisasi Pemasaran dan Penjualan sebagai dasar kerja sama pemasaran kredit karbon dari proyek Ulubelu dan Karaha, dengan tetap mematuhi peraturan nasional dan internasional yang berlaku. 

Dengan perjanjian ini, PGE akan memiliki kesempatan untuk melakukan komersialisasi terhadap setidaknya 110.000 tCO2eq kredit karbon pada tahun 2026. Transisi portofolio ini akan memperkuat kesiapan PGE untuk memanfaatkan peluang perdagangan karbon lintas batas, sekaligus memastikan kontribusi nyata sektor panas bumi terhadap komitmen iklim Indonesia.

Mendukung Agenda Nasional dan Ekonomi Hijau Indonesia

PGE memandang penguatan ekosistem ekonomi karbon sebagai faktor kunci dalam pencapaian target iklim nasional sekaligus upaya memperkuat daya saing Indonesia di pasar karbon global berbasis energi bersih. Optimalisasi penggunaan panas bumi sebagai sumber energi rendah emisi, dikombinasikan dengan pengembangan instrumen karbon yang transparan dan terverifikasi, menjadi dasar strategi tersebut.

Ke depan, PGE menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, percepatan transisi energi, serta penguatan ketahanan energi nasional melalui pengembangan energi panas bumi dan instrumen karbon yang kredibel.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk

Related posts

Leave a Reply