Surabaya (7/9) – Musim kemarau yang mulai memasuki Indonesia membuat semua pihak harus semakin waspada dalam menghadapi dan mencegah berbagai kemungkinan bencana yang melanda, salah satunya adalah bencana kebakaran terutama di lokasi-lokasi dengan resiko kebakaran tinggi salah satunya adalah wilayah pelabuhan sebagai Obyek Vital Nasional.
Mengantisipasi hal tersebut, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo 3 sebagai perusahaan jasa operator pelabuhan terbesar kedua di Indonesia menempatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai komitmen dan telah menyiapkan sistem mitigasi kebakaran di seluruh wilayah kerjanya, mulai dari area lapangan, area terminal hingga kawasan perkantoran. Diantaranya adalah selalu melakukan perawatan & pengelolaan alat proteksi kebakaran yang berada di pelabuhan baik di kantor maupun di lapangan operasional.
Tak hanya itu, Pelindo 3 juga meminimalisir risiko bahaya kebakaran melalui pengaturan zona yang berpotensi menimbulkan kebakaran, memastikan kesiapan sistem proteksi kebakaran berfungsi dengan baik, serta kesiagaan petugas keadaan darurat dalam menghadapi kondisi keadaan darurat.
Sementara itu, Direktur SDM Pelindo 3, Edi Priyanto melakukan inspeksi secara mendadak atau sidak di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan tanjung Perak Surabaya terhadap kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), fire detector, sprinkler, hydrant, dan lainnya.
Edi Priyanto mengatakan uji coba terhadap fungsi sistem proteksi kebakaran yang tepasang seperti hydrant, fire alarm, smoke detector dan APAR serta pelaksanaan drill tanggap darurat sangat penting dipastikan berfungsi dan selalu dilakukan perawatan secara berkala dan rutin. Hal ini didukung dengan keseluruhan unit kerja yang telah memiliki SDM yang bertugas sebagai tim tanggap darurat yang terlatih dan sigap dalam menghadapi kondisi keadaan darurat.
“Selain menyiapkan berbagai insfratruktur peralatan penanganan dan mitigasi kebakaran di area kerja kami mulai dari lapangan operasional, terminal, hingga perkantoran. Kami juga menyiapkan berbagai SDM yang memiliki kompetensi tepat di bidang mitigasi dan penanggulangan kebakaran. Kami harap hal tersebut bisa meminimalisir risiko apabila terjadi kebakaran di tempat kami”. Pungkas Edi.
Dalam hal penanggulangan dan mitigasi kebakaran di lingkungan kerja Pelindo 3 saat ini mengimplementasi Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia nomor 186 tahun 1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Selain itu dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja atau (K3) Pelindo 3 mendapatkan penghargaan zero accident pada peringatan bulan K3 ke-50 tahun 2020 yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.