Tangerang, 1 Agustus 2024 – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi mendapatkan izin untuk Program Profesi Guru (PPG) pada Mei 2024. Izin ini diberikan untuk tiga Program Studi (Prodi) yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Matematika, dan Pendidikan Bahasa Inggris. Pada 14 Juni 2024, Dr. Budi Wibawanta, S. Sos., M. Si, selaku Wakil Dekan FIP UPH menerima Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 342/E/O/2024 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta.
Dr. Budi Wibawanta menyatakan, “Izin ini merupakan langkah besar bagi kami untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan menyediakan program-program yang dapat mencetak guru-guru berkualitas. Semoga program profesi ini dapat menjawab kebutuhan akan guru profesional,” ungkapnya.
Kebutuhan akan guru profesional yang bersertifikat semakin mendesak, terutama untuk menggantikan jumlah guru yang memasuki usia pensiun. Berdasarkan data Kemendikbudristek pada tahun 2024, terdapat sekitar 222.061 guru yang akan pensiun, dengan rata-rata sekitar 70.000 guru pensiun per tahun. Selain itu, distribusi guru secara nasional masih belum merata, dengan 21 provinsi masih kekurangan tenaga guru. Kualitas guru juga menjadi perhatian, di mana 25 persen dari guru yang ada memiliki kemampuan akademis dan pedagogis yang kurang memadai.
Dengan adanya Program Pendidikan Profesi Guru ini, FIP UPH berkomitmen untuk berkontribusi dalam program pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan sertifikasi guru. Pada tahun ajaran 2024-2025, FIP UPH berharap dapat menerima 270 mahasiswa Program Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajab) dan 360 mahasiswa Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab). Pemerintah akan mengirimkan calon-calon guru yang lolos seleksi untuk mengikuti program ini di FIP UPH.
Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan guru profesional yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi, tetapi juga mampu mengajar dengan efektif dan inovatif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan visi menciptakan pendidikan yang transformatif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia, FIP UPH juga akan berencana mengajukan Program Profesi Guru untuk beberapa program studi lainnya.
FIP UPH terus berkomitmen untuk menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penyediaan program-program unggulan yang dapat mencetak guru-guru berkualitas, Takut akan Tuhan, dan siap berdampak positif serta mengabdi untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.