
Yogyakarta, 17 Maret 2025 – Taman Wisata Candi Prambanan akan ditutup untuk umum pada 29 Maret 2025 dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi, yang bertepatan dengan Tahun Baru Saka 1947. Penutupan ini bersifat penuh selama satu hari dan candi akan kembali dibuka pada 30 Maret 2025.
Penghormatan terhadap Keberagaman
Hari Suci Nyepi merupakan perayaan penting bagi umat Hindu yang mengedepankan refleksi dan ketenangan. Candi Prambanan, sebagai salah satu situs warisan budaya dunia, memiliki nilai historis dan religius yang erat dengan agama Hindu. Penutupan sementara ini dilakukan untuk menghormati aturan keagamaan dan menjaga suasana hening sesuai dengan ajaran Nyepi, yaiti Empat Brata Penyepian.
Empat Brata Penyepian
Dalam tradisi Nyepi, umat Hindu menjalankan empat larangan utama atau Brata Penyepian, yang menjadi dasar bagi penutupan Candi Prambanan sebagai destinasi wisata:
- Amati Geni (Tidak Menyalakan Api): Larangan penggunaan api dan listrik, termasuk operasional objek wisata.
- Amati Karya (Tidak Bekerja): Seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan, termasuk layanan wisata.
- Amati Lelungan (Tidak Bepergian): Pembatasan mobilitas yang menyebabkan penutupan akses ke lokasi wisata.
- Amati Lelanguan (Tidak Menikmati Hiburan): Larangan kegiatan hiburan untuk menjaga suasana hening dan khusyuk.
Rencana Wisata Alternatif
Bagi wisatawan yang berencana mengunjungi Candi Prambanan, ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan:
- Sesuaikan Jadwal: Datang sebelum Nyepi pada 28 Maret 2025 atau setelahnya pada 30 Maret 2025.
- Cek Informasi Resmi: Pantau pengumuman dari pengelola Taman Wisata Candi Prambanan atau Dinas Pariwisata setempat.
- Eksplorasi Destinasi Lain: Manfaatkan kesempatan ini untuk menikmati ketenangan di sekitar Yogyakarta atau mencoba pengalaman budaya lain.
Dengan adanya penutupan sementara ini, wisatawan diharapkan dapat menyesuaikan rencana perjalanan dan turut menghormati kearifan lokal. Candi Prambanan akan kembali menerima pengunjung mulai 30 Maret 2025 dengan pengalaman wisata yang tetap menarik.