SOP Kapal Wisata di Taman Nasional Komodo Akan Diterapkan untuk Tingkatkan Keamanan Wisatawan

Menparekraf Sandiaga Uno mengamati kapal pinisi yang beroperasi di Labuan Bajo. Akan diberlakukan standar prosedur bagi kapal wisata yang ingin berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo.KEMENPAREKRAF/Indonesia.go.id

Seremonia.id – Sebagai langkah penting dalam meningkatkan keamanan para wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan rencana pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan mengatur kapal wisata yang berlayar di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas beberapa insiden kecelakaan kapal di perairan Labuan Bajo. Pada 22 Juli 2023, Kapal wisata KLM Teman Baik mengalami tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, yang menyebabkan perhatian serius akan keamanan di kawasan ini. Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa SOP ini akan menjadi pedoman yang sangat penting bagi kapal-kapal wisata yang ingin berlayar di Taman Nasional Komodo.

Dalam wawancara “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Menparekraf Sandiaga menyatakan, “Untuk itu, kami telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pariwisata bahari di Labuan Bajo untuk meningkatkan tata kelola dan penertiban standar operasional dan prosedur.” Dia juga menekankan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan keselamatan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung, dengan harapan bahwa langkah ini akan memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

Tak hanya itu, Menparekraf Sandiaga juga menekankan pentingnya penyelidikan dan penyidikan atas insiden-insiden terkait wisata bahari yang terjadi. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan sebagai peringatan bagi pelaku usaha lainnya. Langkah ini juga dapat membuka peluang kerja sama dengan industri terkait serta pemangku kepentingan lainnya.

Pada sisi lain, tragedi tenggelamnya kapal penyeberangan di Teluk Mawasangka Tengah, Sulawesi Tenggara, juga mendapat perhatian. Menparekraf menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban dan mengutarakan harapannya bahwa korban yang masih dalam pencarian oleh Tim SAR gabungan dapat segera ditemukan.

Staf Ahli Menteri bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, menjelaskan kronologi awal tenggelamnya Kapal wisata KLM Teman Baik di perairan Pink Beach. Kapal ini tenggelam pada 22 Juli 2023 sekitar jam 11.00 WITA. Fadjar Hutomo juga menyampaikan rencana untuk memperbaiki tata kelola destinasi pariwisata, terutama yang terkait dengan ekosistem kapal wisata.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI) 50113. KBLI ini mencakup usaha dalam kelompok usaha pengangkutan untuk wisata atau rekreasi di laut, termasuk rekreasi pemancingan ikan di laut dengan menggunakan kapal penangkapan ikan. Staf Ahli juga mengungkapkan rencana untuk membentuk kantor pelayanan bersama di Waterfront Labuan Bajo serta pembenahan sarana prasarana di pelabuhan untuk melaksanakan embarkasi terpusat.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan pengawasan terhadap kapal-kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo. Diharapkan bahwa dengan penerapan SOP dan upaya kolaboratif ini, pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia dapat semakin berkembang dan mendunia.