Seremonia.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerja sama strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kerjasama ini untuk mendukung dan memperkuat peranan ditengah masyarakat dalam mengakselerasi pembangunan Islamic ecosystem dalam negeri.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi, mengatakan untuk membangun Islamic Ecosystem di dalan negeri memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak. Salah satunya dengan MUI yang selama ini berperan besar dalam pengembangan ekonomi syariah. “Kelahiran perbankan syariah di Tanah Air tidak lepas dari peran strategis ulama, khususnya MUI dalam pengembangan perbankan syariah dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan arahan bagi pengembangan perbankan syariah agar berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” kata Hery.
Hery menambahkan dalam hal ini, MUI melakukan langkah dengan membentuk Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI) yang bertujuan untuk melaksanakan tugas MUI dalam menetapkan fatwa atas sistem, kegiatan, produk, dan jasa di lembaga perekonomian, keuangan, dan bisnis syariah, dan mengawasi penerapannya dalam rangka menumbuhkembangkan usaha bidang keuangan bisnis di Indonesia.
Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, ungkap Hery, sebagai otoritas fatwa atau lembaga ijtihad yang bersifat kolektif, mufti jama’i, memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah sesuai maqoshid syariah.
“Kerja sama dengan MUI ini merupakan kerja sama strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan kerja sama ini diharapkan Islamic Ecosystem yang sedang dibangun bisa segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh umat,” kata Hery.
Islamic Ecosystem merupakan sebuah potensi ekosistem ekonomi syariah yang dapat dioptimukan untuk kemaslahatan. Data menunjukkan per Agustus 2022, tercatat ada lebih dari 42 ribu masjid dan 6.500 pondok pesantren yang sudah bekerja sama dengan BSI. BSI telah mengumpulkan dan menunaikan zakat perusahaan terbesar yang telah dilimpahkan melalui BAZNAS pada mei 2022 lalu yang mencapai Rp 101,5 miliar, sedangkan dana jamaah masjid yang salurkan lewat BSI berada di angka Rp 1 triliun naik 68% secara year on year. Peningkatan dana terbesar terjadi pada penerimaan dari pondok pesantren yang naik 186% ke angka Rp 495 miliar dan peningkatan nasabah sebesar 68% ke angka 6.794 nasabah pada periode yang sama.
Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro menyampaikan bantuan ini bertujuan agar program kerja dan operasional MUI lebih optimal. “Diharapkan bantuan ini bisa mengoptimalkan peran MUI dalam dalam membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia,” kata Suko. Guna pengembangan literasi di lingkungan MUI yang mendukung kemajuan ekosistem halal dari berbagai sisi, BSI dan BSI Maslahat memberikan dukungan dana sebesar Rp 5 miliar. Sebab MUI merupakan salah satu stakeholders strategis yg mendukung kemajuan Ekonomi halal di Indonesia.
Sementara Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan Majelis Ulama Indonesia siap mendorong potensi lembaga keuangan syariah di Indonesia, termasuk diantaranya Bank Syariah Indonesia. Kami meyakini bahwa ekosistem keumatan ini harus terus dibangun dengan literasi yang menyeluruh dan juga didukung dengan regulasi dan fatwa-fatwa MUI”.
Hadir dalam acara Silaturahmi dan Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Program Keumatan Melalui Majelis Ulama Indonesia yang dilaksanakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia Pusat, Jl. Proklamasi No.51, Menteng Jakarta Pusat, Direktur Utama BSI Hery Gunardi; Komisaris Utama BSI Adiwarman Azwar Karim ; Direktur Retail Banking BSI Ngatari; Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna; dan Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro.