Pengacara Ungkap Iko Uwais Lakukan Bela Diri Karena Diserang Oleh Rudi

Pengacara Ungkap Iko Uwais Melakukan Bela Diri karena Diserang Rudi

Seremonia.id – Leonardus selaku pengacara Iko Uwais mengatakan bahwa hal yang dilakukan Iko Uwais bukanlah penganiayaan karena Rudi lah yang terlebih dahulu melakukan penyerangan. Pengacara mengklaim bahwa Iko Uwais hanya melakukan bela diri bukanlah penganiayaan.

“Karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melakukan pembelaan diri dengan menggeser kaki dan Rudi terjatuh,” kata Leonardus di kawasan Wijaya, Selasa (14/6) dini hari.

Dilansir dari DetikHot, “Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan,” Leonardus menegaskan.

“Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai.”

Kejadian ini bermula ketika Iko Uwais hendak menyatakan kelanjutan proyek terkait jasa interior yang dipercayakan kepada Rudi, kata Leonardus.

Rudi meminta pembayaran sebesar Rp 300 juta dan telah dibayarkan Iko Uwais sebanyak Rp 150 juta. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan padahal pembayaran sudah dilakukan.

Iko Uwais berusaha meminta penjelasan kepada Rudi namun, Rudi tidak memberikan respons yang baik.

‘’Ternyata, setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lain dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respons yang baik,’’ lanjut Leonardus.

Iko Uwais mengambil foto dan video sebagai bukti bahwa Rudi tengah berada di rumah dan melalaikan kewajibannya.

Istri Rudi juga merekam balik Iko dimana pada saat itu Rudi melakukan penyerangan sehingga keributan mulai terjadi karena Rudi dan istrinya memprovokasi Iko Uwais terlebih dahulu.

“Saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istri Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami, yang saat ini sedang kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,” sambungnya.

Akibat serangan yang terjadi, Iko Uwais mengalami luka di bagian kiri yang bisa dibuktikan dengan foto luka sebagai bukti dengan hasil visum yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Dilansir dari CNN, Iko Uwais pun telah dilaporkan di kepolisian oleh seseorang bernama Rudi atas dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi pada Minggu (12/6).

Laporan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya yang akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Iko Uwais akan diperiksa perdana pada Selasa (14/6) pukul 09.00 WIB. Rudi juga telah mendapatkan laporan balik dari Iko Uwais atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.

Related posts

Leave a Reply