Seremonia.id – PS Glow belakangan ramai dibicarakan lantaran kasus sengketa skincare yang diduga mirip dengan merek skincare lainnya.
PS Glow sendiri merupakan merek skincare yang dimiliki oleh Putra Siregar bersama sang istri Septia Yetri Opani.
Istri putra Siregar, Spetia menjelaskan bahwa suaminya telah membentuk bisnis baru dibidang kosmetik yang diberi nama PS Store Glow sudah sejak tahun 2021.
Profil Putra Siregar
- Putra Siregar merupakan pengusaha yang terkenal sudah sejak lama.
- Lahir di Medan, Sumatera Utara pada 5 November 1992 yang menikah dengan Septia Yetri Opani.
- Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.
- Sebelumnya, Putra Siregar terkenal karena bisnis penjualan handphone di Indonesia bernama PS Store. Ia juga dikenal sebagai youtuber yang diikuti oleh jutaan subscriber.
- Tak hanya itu, ia juga melebarkan bisnisnya di bidang kosmetik yang viral belakangan ini.
Profil Septia Yetri Opani
- Septia Yetri Opani sering disebut dengan Septia Siregar yang merupakan istri dari Putra Siregar.
- Septia dan suami bekerja sama mengelola bisnis kosmetik sudah sejak Mei 2021.
- Ia juga banyak menggeluti bisnis pakaian seperti Assyifa Exclusive Store dan Zona Gayaa.
- Bisnis pakaiannya ini juga dikenal public karena menjual pakaian wanita seperti gamis, kemeja, dan setelan kekinian.
- Bisnis dagang pakaiannya ini menggunakan sistem dropship.
- Banyak reseller sudah bergabung di bisnis belanja dan ritelnya ini.
Kronologi Kasus PS Glow
- Septia sebelumnya membuat video klarifikasi mengenai sengketa bisnis kosmetik ini.
- Septia mengungkapkan bahwa merek PS Glow iini sudah mendaftarkan namanya ke Dirjen HAKI pada Mei 2021.
- Sembari menunggu disahkannya proses pendaftaran merek, PS Glow mulai melakukan iklan terhadap produk mereka.
- Pada saat mulai produksi, ternyata ada merek lain yang tidak terima terkait merek PS Glow .
- Merek lainnya membuat laporan dan tuduhana kemiripan nama produk dan penipuan.
- Mediasi juga sudah dilakukan beberapa kali namun permasalahan juga tak kunjung usai.
- Putra Siregar sempat ditetapkan sebagai tersangka.
- Namun, HAKI dari PS Glow keluar dan Bareskrim menghentikan kasus ini.
- Pihak pesaing yang masih belum teriima dengan hal ini melakukan gugatan dimana kasus ini akhirnya dimenangkan oleh PS Glow.