Seremonia.id – Fenomena Citayam Fashion Week kembali ramai, hal ini setelah PT Tiger Wong Entertainment yang merupakan PT yang dimiliki oleh artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, dalam situs resmi DJKI (Direktoral Jendral Kekayaan Intelektual) nama Ciyatam Fashion Week di daftarkan dengan Nomor Permohonan JID2022052181 pada tanggal 20 Juli 2022.
Dalam keterangan di situs DJKI tersebut Citayam Fashion Week adalah hiburan dalam sifat peragaan busana, Layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta [hiburan] untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Citayam Fashion Week sendiri mulai ramai di perbincangkan karena memang kegiatan ini belum pernah ada dan lokasi tempat dilakukan terbilang tidak biasa, para anak muda yang mayoritas datang dari pinggir ibu kota seperti Depok, Citayam dan Bogor ini berkumpul untuk memamerkan outfit mereka di zebra cross Dukuh Atas Sudirman.
Banyak orang penasaran ingin melihat acara ini secara langsung dan berimbas kemacetan di sekitaran Dukuh Atas, rata-rata anak muda yang kesini merupakan content creator atau endorse produk pakaian mereka. nah hal ini yang ingin di manfaatkan oleh PT Tiger Wong Entertaiment yang akan mensupport acara Citayam Fashion Week ini secara legal dan lebih menjual.
Banyak pihak yang pro dan kontra terkait pendaftaran Citayam Fashion Week di HAKI ini, kalau menurut anda bagaimana ?