
Tedy Alamsyah kembali dipercaya memimpin Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) untuk periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) dalam Musyawarah Nasional (Munas) XII yang berlangsung di Jakarta pada 19-21 Oktober 2026. Sebelumnya, Tedy juga menjabat Ketua Umum Perbarindo periode 2022-2026 dan telah aktif di organisasi ini sejak tahun 2006.
Munas XII dihadiri 498 peserta dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk unsur Dewan Pengawas, DPP, Dewan Pengurus Daerah, dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota. Agenda utama meliputi peninjauan AD/ART, penetapan program kerja, evaluasi laporan pertanggungjawaban DPP, serta pemilihan pengurus baru. Acara ini turut dihadiri perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta diisi seminar nasional bertema peran BPR-BPRS sebagai mitra strategis UMKM.
Kinerja BPR dan BPRS Tetap Positif
Dalam sambutannya, Tedy menyampaikan bahwa industri BPR dan BPRS mencatat pertumbuhan positif hingga Juli 2026. Aset BPR tumbuh 4,25 persen secara tahunan, sementara aset BPRS tumbuh lebih tinggi yakni 12 persen. Dari sisi penyaluran kredit dan pembiayaan, BPR tumbuh 3,12 persen dan BPRS 6,23 persen, sedangkan penghimpunan dana masyarakat melalui tabungan dan deposito juga menunjukkan tren kenaikan di kedua jenis bank tersebut. Ia menegaskan BPR dan BPRS perlu terus bertransformasi secara digital sambil mempertahankan peran sebagai mitra pembiayaan utama bagi usaha mikro dan kecil.
Dukungan Regulator untuk UMKM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pihaknya akan terus mendorong implementasi roadmap pengembangan BPR dan BPRS 2024-2027, termasuk penguatan modal inti minimum dan konsolidasi dengan Bank Pembangunan Daerah. Senada, Anggota Dewan Komisioner LPS Doddy Zulverdi menilai BPR dan BPRS memiliki keunggulan dalam kedekatan dengan masyarakat dan pemahaman karakter usaha lokal, sehingga berperan strategis dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM di daerah. Dalam kesempatan itu, Perbarindo juga memberikan penghargaan kepada 29 mitra strategis atas dukungan mereka terhadap industri BPR dan BPRS.
Catatan Redaksi. BPR (Bank Perekonomian Rakyat) adalah bank yang beroperasi di tingkat daerah dengan skala lebih kecil dari bank umum, tanpa layanan giro atau valuta asing, sementara BPRS adalah versi syariahnya. Kebijakan modal inti minimum yang disebut OJK mewajibkan bank menambah modal dasar agar lebih tahan terhadap risiko kerugian, dan konsolidasi dengan Bank Pembangunan Daerah menjadi salah satu jalan bagi BPR kecil untuk memenuhi ketentuan itu tanpa harus tutup.
Sumber: Perbarindo (Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia).





