
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office (BO) Wonosari menjalin sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul untuk memperluas akses pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi ini dilakukan lewat jaringan BRILink Agen, khususnya kelompok Agen Jawara dan Juragan, dalam sebuah acara gathering yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2026.
Memudahkan Pembayaran Iuran lewat Agen Terdekat
Lewat kerja sama ini, BRILink Agen diharapkan menjadi salah satu kanal alternatif yang mudah dijangkau masyarakat untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dalam gathering tersebut, para agen didorong lebih aktif memberikan layanan pembayaran iuran, terutama bagi pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro yang selama ini kerap kesulitan mengakses kanal pembayaran formal.
Baca juga:
Selain mempererat kerja sama antarlembaga, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BRI berharap kemudahan akses ini turut mendorong naiknya partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial.
Branch Office Head BRI Wonosari, M. Sayid N. Sidik, mengatakan pihaknya terus mendorong optimalisasi jaringan BRILink Agen sebagai bagian dari perluasan layanan perbankan. “Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, kami berharap jaringan BRILink Agen dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
BRI menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis serta mengoptimalkan jaringan BRILink Agen agar layanan keuangan semakin inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk di wilayah Gunungkidul.
Catatan Redaksi. BRILink Agen adalah model keagenan perbankan, pemilik usaha seperti warung atau toko kelontong bermitra dengan bank dan memakai aplikasi atau EDC untuk melayani transaksi perbankan dasar, termasuk pembayaran iuran. Model seperti ini dikenal sebagai layanan keuangan tanpa kantor cabang, yang diatur OJK agar masyarakat di daerah tanpa kantor bank tetap bisa mengakses layanan keuangan lewat agen terdekat.
Sumber: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.





