BRI Finance: Pembiayaan Kendaraan Listrik Naik 14,8 Kali Lipat

BRI Finance: Pembiayaan Kendaraan Listrik Naik 14,8 Kali Lipat
Ilustrasi (AI)

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) terus memperkuat portofolio pembiayaan berkelanjutan dengan menyalurkan lebih banyak pembiayaan untuk kendaraan ramah lingkungan, khususnya kendaraan listrik. Perusahaan menilai segmen ini punya prospek cerah seiring berkembangnya ekosistem kendaraan rendah emisi di Indonesia.

Perusahaan melaporkan penyaluran pembiayaan kendaraan ramah lingkungan meningkat sekitar 14,8 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini dibaca sebagai sinyal makin terbukanya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan kendaraan yang lebih efisien dan rendah emisi.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Komitmen pada Tata Kelola

Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menyebut pertumbuhan ini mencerminkan kebutuhan pasar terhadap produk pembiayaan yang mendukung mobilitas berkelanjutan. Menurutnya, perusahaan melihat peluang ini bukan hanya dari sisi bisnis, tapi juga sebagai kontribusi pada transisi transportasi rendah emisi. Dalam penyalurannya, BRI Finance memastikan objek pembiayaan—termasuk kendaraan listrik dan hybrid—memenuhi kriteria lingkungan yang berlaku, lengkap dengan proses verifikasi, dokumentasi, dan pengawasan berkala.

Langkah BRI Finance ini sejalan dengan arah besar keuangan berkelanjutan di industri multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang masuk Kategori Usaha Keuangan Berkelanjutan (KUKB) di industri ini mencapai Rp93,70 triliun per Juli 2026, atau 17,25% dari total penyaluran pembiayaan nasional. OJK sendiri memasukkan pembiayaan kendaraan listrik sebagai salah satu contoh penerapan dalam Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Aditia menegaskan bahwa perusahaan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran pembiayaan, sembari menjaga konsistensi tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

Catatan Redaksi. Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) adalah acuan OJK yang mengklasifikasikan aktivitas ekonomi mana yang tergolong ramah lingkungan, termasuk pembiayaan kendaraan listrik, sehingga lembaga keuangan punya standar seragam dalam menilai suatu produk layak disebut hijau. Kategori Usaha Keuangan Berkelanjutan (KUKB) sendiri adalah klasifikasi OJK untuk menghitung porsi pembiayaan multifinance yang mendukung prinsip keberlanjutan, dari energi bersih hingga transportasi rendah emisi.

Sumber: PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan