Waskita Beton Precast Teken MoU Optimalkan Pabrik Cibitung

Waskita Beton Precast Teken MoU Optimalkan Pabrik Cibitung

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Hunan Jiangong Concrete Co., Ltd. dan PT Adhi Industri. Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mengkaji peluang pemanfaatan Precast Plant WSBP Cibitung secara lebih produktif sekaligus membuka potensi nilai ekonomi dari aset perusahaan.

Skema yang Dikaji

Dalam kesepahaman tersebut, WSBP bersama kedua mitra akan membahas sejumlah alternatif skema pemanfaatan fasilitas, mulai dari penyewaan, kerja sama operasional, hingga bentuk kerja sama strategis lainnya. Hunan Jiangong Concrete merupakan perusahaan asal Tiongkok yang bergerak di bidang konstruksi bangunan, infrastruktur jalan dan jembatan, serta produksi beton siap pakai. Sementara PT Adhi Industri bergerak di bidang konstruksi dan industri.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Kapasitas Produksi Pabrik Cibitung

Precast Plant WSBP Cibitung memiliki kapasitas produksi hingga 325.000 ton per tahun dan mampu memproduksi berbagai jenis beton pracetak seperti PC-I Girder, Full Slab, Square Pile, dan Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP). Fasilitas ini telah memasok produk untuk sejumlah proyek infrastruktur, antara lain Jalan Tol Batang–Semarang, Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu, dan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung.

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan kerja sama ini membuka peluang optimalisasi Precast Plant Cibitung melalui berbagai skema yang dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Ia berharap pembahasan bersama para mitra dapat menghasilkan bentuk kerja sama yang tepat agar potensi aset dimanfaatkan lebih produktif.

Langkah optimalisasi aset ini diharapkan meningkatkan produktivitas fasilitas sekaligus membuka peluang pendapatan berbasis aset, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kehati-hatian.

Catatan Redaksi. MoU atau nota kesepahaman adalah kesepakatan awal yang sifatnya tidak mengikat secara hukum, berbeda dari kontrak kerja sama yang sudah mengatur hak dan kewajiban final, sehingga skema sewa atau kerja sama operasional yang disebut masih bisa berubah pada tahap selanjutnya. Produk beton pracetak seperti girder dan tiang pancang dicetak lebih dulu di pabrik lalu diangkut ke lokasi proyek, berbeda dari beton cor di tempat, sehingga pemanfaatan kapasitas pabrik yang tidak terpakai penuh lazim dioptimalkan lewat kerja sama dengan pihak lain agar aset tetap menghasilkan pendapatan.

Sumber: PT Waskita Beton Precast Tbk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan