
PT PP (Persero) Tbk atau PTPP meraih Katadata ESG Insight (KESGI) Award 2026 untuk kategori Infrastruktur – Konstruksi Berat. Perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia ini mencatatkan skor tertinggi di antara 15 perusahaan konstruksi yang dinilai, termasuk sejumlah BUMN karya lainnya.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen PTPP dalam mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi bisnis dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Dalam penilaian tersebut, PTPP mencatatkan skor 100 pada topik Strategi Transisi Iklim dan Pemasok/Vendor, serta skor 82,9 pada aspek Tata Kelola Keberlanjutan.
Perkuat Roadmap ESG 2024-2028
Sejalan dengan Roadmap ESG 2024–2028, PTPP terus memperkuat kesiapan menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus mendorong praktik konstruksi yang lebih efisien dalam penggunaan energi dan material. Upaya ini ditempuh melalui penguatan pengelolaan emisi gas rumah kaca (GRK) Scope 1, 2, dan 3, serta perluasan penerapan ESG ke anak usaha.
Dari sisi lingkungan, PTPP mendorong konstruksi hijau melalui efisiensi sumber daya, pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah, hingga pengembangan proyek bangunan hijau sesuai standar nasional dan internasional. Komitmen ini sebelumnya juga diganjar penghargaan Best Green Contractor of the Year 2025 dalam ajang Greenship Awards 2025 oleh Green Building Council Indonesia (GBCI). Di aspek sosial, Perseroan memperkuat standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sementara dari sisi tata kelola terus memperkuat manajemen risiko, integritas, dan transparansi.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperkuat penerapan ESG secara konsisten di seluruh lini bisnis, mulai dari strategi transisi iklim hingga tata kelola keberlanjutan, demi menghadirkan praktik konstruksi yang bertanggung jawab dan infrastruktur bernilai jangka panjang.
Catatan Redaksi. Pembagian emisi gas rumah kaca menjadi Scope 1, 2, dan 3 mengacu pada standar internasional GHG Protocol yang lazim dipakai lembaga pemeringkat ESG. Scope 1 adalah emisi langsung dari aktivitas perusahaan, Scope 2 dari listrik yang dibeli, sementara Scope 3 mencakup emisi dari rantai pasok dan pihak ketiga yang terkait operasi perusahaan, sehingga semakin luas cakupan yang dipetakan, semakin menyeluruh gambaran dampak karbonnya.
Sumber: PT PP (Persero) Tbk.





