Sudaryono Diusung Lagi Jadi Ketua Umum APPSI 2026-2031

Sudaryono Diusung Lagi Jadi Ketua Umum APPSI 2026-2031
Ilustrasi (AI)

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kembali mengusung Sudaryono sebagai calon Ketua Umum untuk periode 2026-2031. Dukungan tersebut disampaikan oleh 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APPSI dari berbagai provinsi dalam forum Pra-Musyawarah Nasional (Pra-Munas) yang digelar di Jakarta pada 30-31 Oktober 2026.

Hasil Pra-Munas ini akan dibawa ke Musyawarah Nasional (Munas) ke-V APPSI yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 November 2026. Selain membahas kepemimpinan, forum tersebut juga menjadi ruang bagi pengurus daerah untuk menyampaikan usulan terkait arah organisasi.

Alasan Dukungan untuk Sudaryono

Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir menjelaskan, pengurus daerah kembali mempercayakan kepemimpinan kepada Sudaryono karena dinilai bekerja keras, disiplin, dan konsisten dalam menjalankan tugas organisasi maupun program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sudaryono sendiri, yang juga menjabat Kepala Badan Gizi Nasional, mengaku memiliki ikatan emosional dengan pengurus APPSI di daerah hasil kunjungan langsung ke pasar-pasar tradisional selama lima tahun memimpin organisasi ini.

Dalam forum tersebut, APPSI juga menyatakan komitmen mendukung program-program prioritas pemerintah, sembari menegaskan bahwa penguatan organisasi dan pembelaan kepentingan pedagang pasar tradisional tetap menjadi agenda utama.

Agenda Munas Ke-V

Selain pemilihan Ketua Umum, Munas ke-V APPSI pada akhir November nanti juga akan membahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta usulan penguatan struktur organisasi agar koordinasi antara pengurus pusat, wilayah, dan daerah berjalan lebih baik. Isu pengelolaan pasar dan kebijakan pemerintah terkait aktivitas perdagangan juga masuk dalam daftar pembahasan.

Catatan Redaksi. Badan Gizi Nasional yang dipimpin Sudaryono adalah lembaga pemerintah pengelola program Makan Bergizi Gratis, sehingga rangkap jabatannya di APPSI relevan karena pasar tradisional kerap menjadi simpul pasokan bahan pangan untuk program tersebut. AD/ART sendiri adalah dokumen dasar organisasi yang mengatur struktur dan kewenangan pengurus, sehingga pembahasannya dalam Munas lazim dilakukan untuk menyesuaikan tata kelola dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

Sumber: APPSI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan